Samarinda, intuisi.co– Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia atau PBSI Kaltim urung mengikuti Musorprov KONI Kaltim. Padahal lembaga ini menjadi salah satu pemegang suara dalam pemilihan ketua KONI Benua Etam yang baru.
“Kami terlambat menyerahkan mandat. Dan kami akui itu, tetapi persoalannya mandat keikutsertaan dalam musorprov tak diatur dalam AD/ART,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Organisasi Pengprov PBSI Kaltim, Risa Fahrizal kepada reporter intuisi.co pada Selasa, 22 Februari 2022.
Itang sapaan karibnya menyebut, Tim Penjaringan dan Penyaringan Ketua KONI Kaltim memang menerbitkan surat terkait penyerahan mandat kepesertaan musorprov sejak tanggal 2-20 Februari lalu. Hanya saja, mereka baru bisa menyerahkan warkat tersebut pada 21 Februari atau sehari setelah tenggat waktu yang diberikan.
“Kami sudah berkoordinasi pula dengan panitia pelaksana, hanya saja surat mandate menjadi syarat ikut dalam musorprov,” sebutnya.
Lantas apa yang menjadi penyebab mereka tak bisa menyerahkan surat mandat tersebut. Itang menjelaskan, faktornya beragam. Pertama sebanyak 80 persen anggota itu terjangkit virus corona. Semuanya berganti-gantian saja, karenanya mereka tak bisa banyak beraktivitas selain isolasi mandiri. Selain itu, pihaknya juga fokus menangani Piala Bulu Tangkis yang dalam waktu dekat bakal dihelat.
“Menurut kami persoalan surat mandat ini tidak substantial karena hanya keterlambatan saja. Padahal semuanya bisa dikomunikasikan,” tegasnya.
PBSI Kaltim Bakal Melapor ke Pusat
Dia juga menyebut, hingga kini pihaknya belum ada menentukan sikap. Yang komunikasi memang ada, hanya saja tak ada yang intens.
“Kami akan bersurat ke pimpinan pusat terkait masalah kami di daerah,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, sejatinya keterlambatan itu tak menggagalkan PBSI Kaltim turut serta dalam Musorprov KONI Kaltim. Hak pemegang induk olahraga tak akan dicabut selama tak melanggaran aturan yang tertuang dalam AD/ART.
“Yang jelas, kami tetap menjalankan organisasi kami sebagaimana mestinya termasuk urusan pembinaan,” tambahnya.
Itang juga menambahkan, persoalan ini seharusnya bisa dituntaskan dengan baik. Sebab bagaimanapun juga PBSI dan cabangnya di 10 kabupaten/kota Kaltim merupakan penanggungjawab dari cabang olahraga bulu tangkis.
“Semua event bulu tangkis misalnya saja porprov tentu melewati PBSI Kaltim,” pungkasnya. (*)