HeadlinePemprov Kaltim

Pekerja Penuh Waktu Dominasi Tenaga Kerja di Kaltim

Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, mengungkapkan kategori dan karakteristik penduduk bekerja di provinsi tersebut.

Samarinda, intuisi.co – Sebanyak 77,64 persen atau 1.434.208 orang tenaga kerja di Kalimantan Timur (Kaltim) bekerja sebagai pekerja penuh waktu, yaitu mereka yang memiliki jumlah jam kerja minimal 35 jam per minggu. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi.

Menurut Rozani, pekerja penuh waktu merupakan kategori tenaga kerja terbesar di Kaltim, dibandingkan dengan pekerja tidak penuh waktu yang hanya 22,36 persen atau 413.087 orang. Pekerja tidak penuh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu.

Rozani menjelaskan, pekerja tidak penuh waktu dibagi lagi menjadi dua kategori, yaitu pekerja setengah penganggur dan pekerja paruh waktu. Pekerja setengah penganggur adalah mereka yang masih mau bekerja apabila ada tawaran pekerjaan lain, yang mencapai 3,45 persen. Sedangkan pekerja paruh waktu adalah mereka yang tidak berusaha mencari pekerjaan lain, yang mencapai 18,92 persen.

Rozani juga menyebut, terdapat sejumlah karakteristik penduduk bekerja yang mesti dipahami masyarakat, seperti lapangan pekerjaan utama, status pekerjaan utama, pendidikan tertinggi yang ditamatkan, dan jumlah jam kerja yang paling sedikit dilakukan selama satu jam dalam seminggu terakhir. “Pengertian bekerja biasanya mengacu ke suatu kegiatan yang terlaksana dengan tujuan memperoleh penghasilan atau keuntungan,” tandasnya.

Dari data yang disampaikan oleh Rozani, dapat disimpulkan bahwa mayoritas tenaga kerja di Kaltim memiliki kesejahteraan yang cukup tinggi, karena bekerja penuh waktu dengan jam kerja yang memadai. Namun, masih ada sebagian tenaga kerja yang belum optimal dalam memanfaatkan potensi diri dan sumber daya yang ada, karena bekerja tidak penuh waktu atau setengah penganggur. Oleh karena itu, perlu adanya upaya dari pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas lapangan pekerjaan di Kaltim, sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah. (DisnakertransKaltim/Adv/Ina)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.