Pembangunan Bendungan Marangkayu: Pemkab Selalu Utamakan Keselematan Warga
Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pembangunan Bendungan Marangkayu di Kutai Kartanegara
Tenggarong, intuisi.co– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV memastikan Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Marangkayu dirancang dengan matang, mengedepankan keselamatan masyarakat.
“Saya berharap dari tindak lanjut Bendungan Marangkayu ini benar-benar dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan tidak meruikan masyarakat setempat,” ujar Asisten II Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Ahyani Fadianur Diani, pada Kamis, 28 Maret 2024.
Perencanaan cermat dan komprehensif RTD Bendungan Marangkayu menjadi kunci utama dalam memastikan keamanan masyarakat di sekitar bendungan.
Konsultan Pembangunan Bendungan Marangkayu, Muhammad Dikin, menjelaskan bahwa empat desa di sekitar bendungan, yaitu Sebuntal, Bunga Putih, Semangkok, dan Tanjung Limau, berpotensi terkena dampak jika terjadi status siaga dan awas. Diperkirakan 368 jiwa akan terancam.
RTD Bendungan Marangkayu memuat panduan bagi pemilik dan pengelola bendungan, serta instansi terkait, untuk melakukan tindakan yang diperlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan.
“Artinya, semua kemungkinan risiko pada bendungan Marangkayu sudah dilakukan rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi-nya dengan menetapkan status Waspada 1, Waspada 2, Siaga dan Status Awas,” kata Dikin.
Pembangunan Bendungan Marangkayu, dengan kapasitas tampung 12,37 juta meter kubik, merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020. Bendungan ini diharapkan dapat mendukung program ketahanan pangan dan air di Kalimantan Timur.
Bendungan ini diproyeksikan untuk pengembangan dan peningkatan Daerah Irigasi (DI) Marangkayu seluas 3.000 hektar, dengan sistem jaringan irigasi teknis yang memanfaatkan aliran Sungai Marangkayu. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah masa panen dalam satu tahun.
Selain irigasi, Bendungan Marangkayu juga akan dimanfaatkan untuk sumber air baku 450 liter/detik, pengendalian banjir, dan potensi pariwisata.
Biaya konstruksi bendungan ini berasal dari APBN sebesar Rp 63,03 miliar dan APBD Provinsi Kaltim. Pembangunan spillway dikerjakan oleh PT. Waskita Karya (persero) – PT. Brantas Abipraya, sedangkan tubuh bendungan dikerjakan oleh Dinas PU Provinsi Kaltim.
Dengan RTD yang matang dan komitmen dari semua pihak, Bendungan Marangkayu diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keselamatan. (adv)