Samarinda, intuisi.co – Proyek pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kaltim kian jelas. Bahkan telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020—2024. Kabar tersebut menjadi kelegaan setelah berbulan-bulan kelanjutan pemindahan IKN simpang siur.
“Kebijakan ini sesuai Perpres Nomor 18/2020. Jika rencana itu sudah masuk, selanjutnya Pemprov Kaltim hanya menunggu undang-undang yang ditetapkan DPR RI,” sebut Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Jumat, 23 April 2021.
Pembangunan tersebut bakal dilakukan di lahan seluas 193 ribu hektare. Pemprov Kaltim menyiapkan lahan 410 ribu hektare untuk mendukung langkah tersebut.
IKN bakal dibangun dengan desain mengikuti konsep dari Urban+ berjudul Nagara Rimba Nusa. Menyandingkan alam dengan manusia. Karena itu, dalam prosesnya, pembangunannya akan sangat memerhatikan lingkungan hidup.
Aspek itu pula yang menjadi konsentrasi perhatian pemerintah dalam mewujudkan IKN baru. Hadi Mulyadi pun berharap pada Ramadan ini peletakan batu pertama di titik nol bisa terlaksana. “Prinsipnya, Kaltim siap dan menunggu saja apa kata pusat,” imbuh Hadi.
Menurut politikus Partai Gelora tersebut, pembangunan IKN di Kaltim yang telah RPJMN, menjadi tanda bahwa pemerintah pusat sudah serius dengan agenda tersebut. Hadi pun begitu sepakat lantaran hal ini juga berhubungan dengan kebanggaan negara.
“Selanjutnya, bagaimana keputusan pemerintah pusat maka daerah akan taat terhadap keputusan tersebut,” tuturnya.
Hadi berharap semua pihak mendukung dan mendoakan rencana tersebut. Sementara seagla sesuatunya berproses, daerah bisa menunggu dengan menyukseskan pembangunan. Terutama mendukung pengembangan IKN baru.
“Karena itu, apa saja program prioritas dapat dilaksanakan lebih dulu. Sedangkan IKN kita serahkan pusat menyelesaikannya,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram