Samarinda, intuisi.co – Helmi Gunawan (44) menikam Bahrudin (40) setelah tak terima lantaran ditegur. Insiden berdarah tersebut terjadi di Jalan Al Firdaus, Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim) pada Kamis pagi, 3 Desember 2020.
“Tersangka (Helmi) sudah kami amankan dan ditahan di Mapolres Kutim,” ujar Kapolsek Sangkulirang Iptu Damianus Jelatu, Jumat sore, 4 Desember 2020.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, diketahui bila korban dan tersangka saling kenal. Helmi malah saat ini mendapat pekerjaan mengecat rumah Bahrudin. Namun tiba-tiba saja korban marah dan memaki tersangka. Penyebabnya karena kunci rumah korban yang tengah dipegang tersangka.
“Korban berkata ‘kurang ajar kamu pegang kunci rumah saya’. Kemudian korban marah-marah dan mencaci maki tersangka,” sebut Damianus mengulangi percakapan tersangka dan korban ketika itu.
Lantaran tak kuasa menerima omelan dan makian, tersangka pun naik pitam. Badik yang berada di pinggangnya ditarik lantas dihunuskan ke leher korban
“Tersangka menikam korban di bagian leher sebanyak dua kali. Korban berusaha meminta pertolongan, namun akhirnya tersungkur di jalan,” sebutnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian melapor ke Polsek Sangkulirang. Petugas pun datang tak lama kemudian dan langsung mengamankan TKP. Namun saat tiba di lokasi kejadian, korban sudah tak bernyawa, sedangkan tersangka sempat kabur. Baru dibekuk sekitar dua jam kemudian.
Hingga kini petugas masih menyelidiki perihal kunci tersebut bisa berada di tangan Helmi. Namun masih jadi pertanyaan apakah kunci rumah tersebut benar-benar kunci rumah milik korban.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. “Kasus masih kami dalami. Barang bukti badik sepanjang 15 sentimeter sudah kami amankan,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram