PariwaraPemkab Kukar

Pemkab Kukar Desak Keadilan Dana Bagi Hasil Migas dari Pemerintah Pusat

Di tengah kemegahan IPA Convex 2024, Pemkab Kukar menyuarakan harapan besar: keadilan dalam pembagian dana hasil migas yang krusial bagi daerah.

Jakarta, intuisi.co – Di tengah gemerlapnya Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, berdiri dengan harapan besar. Ia menghadiri undangan dari SKK Migas pada acara bergengsi The 48th Indonesia Petroleum Association Convention & Exhibition (IPA Convex) 2024, di mana kontrak kerja sama antara pemerintah dengan sejumlah perusahaan migas ditandatangani. Namun, di balik seremonial tersebut, tersimpan kegelisahan yang tak terucap langsung, tetapi terasa nyata: harapan akan keadilan dalam pembagian dana hasil migas yang menjadi penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar.

Kukar, sebagai daerah yang kaya dengan sumber daya alam, khususnya minyak dan gas bumi, sudah lama menjadi kontributor signifikan bagi perekonomian nasional. Namun, kekayaan alam ini juga membawa tantangan tersendiri, terutama dalam hal distribusi keuntungan yang adil. Sunggono menegaskan pentingnya peran pemerintah pusat untuk berlaku adil dan bijak dalam menentukan besaran dana bagi hasil migas, terutama untuk wilayah-wilayah yang selama ini menjadi lumbung energi nasional.

“Potensi migas di Kukar tidak bisa dipandang sebelah mata, terutama dengan ditemukannya potensi sumur baru di Sangasanga dan Muara Jawa,” ungkap Sunggono. Namun, ia juga menyadari bahwa potensi besar ini dihadapkan pada tantangan baru. Lokasi sumur baru ini berada di area yang masuk dalam wilayah Ibu Kota Negara (IKN) yang sedang dikembangkan. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa kontribusi PAD dari sektor migas di wilayah ini mungkin tidak akan sebesar yang diharapkan, mengingat kebijakan khusus yang mungkin diterapkan untuk IKN.

Dalam konvensi tersebut, para pemateri, termasuk dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Ketua IPA, memberikan gambaran yang cukup mencemaskan tentang masa depan industri migas di Indonesia. Potensi sumber daya yang terus menipis membuat negara ini harus mulai bergantung pada impor migas. “Jika di tahun 1993, migas kita masih overproduction, sekarang justru sebaliknya. Bahkan, kita harus impor untuk memenuhi kebutuhan migas dalam negeri,” jelas Sunggono, menyoroti perubahan signifikan dalam peta energi nasional.

Situasi ini membuat Sunggono semakin menekankan pentingnya pemerintah pusat untuk lebih mempertimbangkan kontribusi daerah seperti Kukar. “Kontrak kerja yang ada harus menguntungkan bagi Kabupaten Kukar, mengingat wilayah ini adalah sumber dari potensi migas tersebut,” tegasnya. Ia berharap, dalam penentuan dana bagi hasil migas, pemerintah pusat tidak hanya mempertimbangkan kepentingan nasional, tetapi juga keadilan bagi daerah penghasil.

Dalam suasana yang dipenuhi oleh pembicaraan tentang potensi dan tantangan migas di masa depan, aspirasi Kukar mencuat sebagai suara dari daerah yang ingin tetap mendapatkan bagian yang adil dari kekayaan yang mereka miliki. Harapan ini bukan hanya tentang angka dan dana, tetapi tentang masa depan daerah yang telah berkontribusi besar bagi negara ini. Kukar mengharapkan keadilan yang seimbang, agar potensi besar yang mereka miliki bisa benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat setempat. (adv)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.