Tenggarong, intuisi.co– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ( Pemkab Kukar) menggandeng PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) untuk menjalin kerja sama strategis. Kedua entitas ini ingin meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak serta sistem kelistrikan daerah.
Kesepakatan ini secara resmi ditandatangani oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidaya serta Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, di Kantor PLN UP3 Samarinda beberapa waktu lalu.
“Kesepakatan ini akan memantau pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan, serta pembayaran rekening listrik pemerintah daerah,” terang Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat pada Sabtu (1/3/2025).
Akhmad Taufik Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Samarinda serta unit PLN lainnya di Bontang dan Balikpapan atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung program pembangunan daerah.
Kesepakatan ini bukan sekadar perjanjian administratif, tetapi bagian penting dari langkah Pemkab Kukar dan PLN untuk memastikan tata kelola keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel.
“Kami berharap, dengan adanya kerja sama ini, pengelolaan pajak tenaga listrik dapat lebih terukur dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kukar,” ungkap Akhmad Taufik.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini sekaligus memperkuat aspek legal dan yuridis dalam pengelolaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak tenaga listrik, sehingga di masa mendatang proses pemungutan, pencatatan, hingga pelaporan pajak bisa berjalan lebih efektif dan minim kesalahan.
Pemkab Kukar menekankan bahwa keberhasilan dalam mengelola sektor kelistrikan, pajak tenaga listrik, serta penerangan jalan tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan harus melibatkan berbagai pihak.
“Oleh karena itu, kolaborasi dengan PLN merupakan bagian dari strategi besar dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan,” tuturnya.
Dengan adanya transparansi yang lebih baik dalam sektor ini, Pemkab Kukar dapat memastikan bahwa anggaran untuk penerangan jalan dan listrik digunakan secara optimal, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
“Sinergi yang semakin erat antara Pemkab Kukar dan PLN diharapkan dapat meningkatkan pelayanan listrik bagi masyarakat, serta memastikan bahwa pendapatan daerah dari sektor ini dikelola lebih transparan dan efektif demi pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan,” sebutnya.
Kerja sama ini bukan hanya menjadi landasan hukum dalam pengelolaan pajak dan listrik di Kukar, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menciptakan transparansi pengelolaan pendapatan daerah terkait sektor kelistrikan.
Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, mengungkapkan bahwa sinergi ini bertujuan untuk membangun sistem pemungutan pajak listrik yang lebih akurat dan transparan.
Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah lainnya yang terkait dengan layanan PLN.
“Kami berharap kerja sama ini akan semakin meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan terkait listrik dan menjadi awal sinergi yang lebih luas dalam pemanfaatan data dan teknologi untuk pengelolaan sektor kelistrikan di Kukar,” ujar Hendra,
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dengan adanya mekanisme pemungutan pajak tenaga listrik yang lebih sistematis, diharapkan pendapatan daerah dari sektor ini dapat dioptimalkan secara lebih efektif, tanpa adanya kebocoran atau ketidaktepatan dalam pencatatan pajak.
Selain aspek pajak, kerja sama ini juga mencakup pengelolaan alat penerangan jalan serta pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar agar lebih tertata dan efisien.
Melalui kesepakatan ini, Pemkab Kukar dapat berkoordinasi lebih baik dengan PLN dalam pemeliharaan dan penanganan penerangan jalan umum (PJU), sehingga masyarakat dapat menikmati fasilitas penerangan yang lebih optimal.
“Dengan adanya perjanjian ini, kita bisa memastikan bahwa pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar berjalan lebih lancar, dan penerangan jalan bisa lebih terpantau dengan baik. Ini tentu akan berdampak langsung pada pelayanan publik bagi masyarakat,” tambah Hendra.
Dengan adanya transparansi dan efisiensi yang lebih baik, diharapkan masyarakat Kukar dapat menikmati layanan listrik yang lebih stabil, infrastruktur penerangan yang lebih baik, serta pembangunan daerah yang semakin maju. (adv/yes)