Tenggarong, intuisi.co – Pra Forum Perangkat Daerah digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara virtual di Ruang Rapat Bappeda Kukar pada Selasa (25/2/2025). Forum ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan serta menampung dan mengawal aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, yang didampingi oleh Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, serta Kepala Desa. Kehadiran mereka baik secara langsung maupun virtual menunjukkan komitmen untuk mewujudkan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“Rancangan pembangunan harus melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan sesuai dengan amanat negara. Agar setiap aspirasi masyarakat dapat tercatat dan terealisasi,” tegas Sunggono. Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap perangkat daerah wajib terlibat, sehingga aspirasi warga dapat dikomunikasikan dengan lancar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar perencanaan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi milik bersama. Dengan demikian, warga akan merasa lebih terlibat dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap hasil pembangunan,” lanjut Sunggono.
Dalam pertemuan ini, Pemkab Kukar juga menyoroti peran kecamatan dalam memperkuat proses pembangunan. Camat diminta untuk lebih proaktif dalam menyediakan data yang valid dan akurat mengenai kondisi wilayah mereka. Selain itu, setiap pretensi yang diterima harus sesuai dengan kebijakan daerah dan mampu mendukung terwujudnya pemerataan perkembangan daerah.
Selain itu, upaya pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat, sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah juga diberikan. Dengan demikian, kebijakan pembangunan dapat lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin agar setiap kebijakan, baik dari pemerintah daerah maupun desa, dapat terintegrasi dalam satu sistem yang solid. Sehingga, pembangunan dapat lebih terarah dan mencakup seluruh aspek kebutuhan masyarakat,” jelas Sunggono.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk menelaah setiap usulan yang telah dibahas dalam Musrenbang Kecamatan dengan cermat. Setiap usulan akan diverifikasi berdasarkan pendekatan teknis dan tetap berpegang pada prinsip pemerataan dan keadilan dalam pembangunan.
“Semua usulan harus sesuai dengan target kinerja yang ada dalam RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah. Kami juga menekankan agar setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya. (adv/ara)