Kutai TimurPariwaraPemkab Kutim

Pemkab Kutim Sampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2022

Pemkab Kutim menyampaikan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Sangatta, intuisi.co-Pemkab Kutim menyerahkan nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2022 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kutim yang di pimpin Ketua DPRD Joni, didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II. Arfan pada Rabu, 14 Juni 2023.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Zubair yang mewakili saat itu menyampaikan nota Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2022 sebagai salah satu kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan.

Hal ini sesuai UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara, PP No 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No 64/2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah.

Dalam regulasi itu disebutkan, Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebagai salah satu instrumen pertanggungjawaban kepala daerah dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran.

“LKPJ sebagai wujud pertanggungjawaban, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi mereka,” sebutnya.

Dia mebambahkan, dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang berdasarkan ciri serta karakteristik Pemkab Kutim. Dirinya juga menjelaskan laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2022 disusun dengan maksud untuk menyajikan informasi keuangan.

“Informasi keuangan ini, nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan maupun kebijakan daerah,” pungkasnya. (adv/imr)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.