Pemkab Salurkan Bankeu Rp461 Juta ke 10 Parpol di DPRD Kutim
Partai Persatuan Pembangunan atau PPP sebagai parpol peraih suara terbanyak di DPRD Kutim, menerima bankeu tertinggi, mencapai Rp109 juta.
Sangatta, intuisi.co—Sebanyak 10 partai politik atau parpol yang menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, mendapatkan bantuan keuangan. Bantuan keuangan parpol dengan total Rp461 juta tersebut diserahkan simbolis Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman, didampingi Asisten Pemkesra Sekkab Kutim, Suko Buono. Turut mendampingi Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Muhammad Basuni. Penyerahan berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu, 3 November 2021.
Partai politik yang diakui eksistensinya mempunyai hak dan kewajiban melaksanakan fungsi sebagai agen sosialisasi. Begitu juga kaderisasi, komunikasi, agregasi kepentingan, dan pengendalian konflik. Pendidikan politik untuk mencapai tujuan partai politik baik kepada anggotanya maupun masyarakat luas dalam pengembangan kehidupan demokrasi juga salah satu agenda utama.
Nah, atas nama Pemkab Kutim, Bupati Ardiansyah menyambut baik dan mendukung implementasi tugas tersebut. Sebagaimana amanat Undang-Undang 2/2011 Perubahan Atas Undang-Undang 2/2008 tentang Partai Politik dengan Ketentuan Peraturan Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Berdasarkan Undang-Undang tersebut, partai politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBD. Diberikan secara profesional kepada parpol yang mendapat kursi di DPRD berdasarkan jumlah perolehan suara sah. Dan dalam penerapannya, parpol berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban dari bantuan keuangan tersebut.
“Bantuan keuangan yang diberikan kepada parpol dialokasikan sebagai dana penunjang kegiatan parpol yang diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol. Parpol melalui pendidikan politik memiliki peran dan nilai strategis dalam pembangunan karakter bangsa. Semua partai memiliki dasar yang mengarah kepada terwujudnya upaya demokratisasi yang bermartabat,” terang Ardiansyah.
Untuk itu, orang nomor satu di Kutim tersebut berharap partai dapat melaksanakan fungsinya. Terutama sebagai “instrument of political” atau sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas. Sehingga, warga negara bisa sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Melahirkan kader-kader pemimpin yang berkualitas dan amanah.
Perincian Bankeu Parpol di DPRD Kutim
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa besaran bantuan keuangan kepada parpol yang berhak menerima. “Nominal yang diberikan berbeda sesuai jumlah suara. Nominal tertinggi didapatkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendapat 38.532 suara dan perolehan sembilan kursi di DPRD Kutim,” urainya.
Selanjutnya, ditambahkan Basuni, besaran bankeu kepada 10 partai tersebut meliputi PPP senilai Rp109 juta; Golkar Rp81 juta; Nasdem Rp47 juta; Gerindra Rp47 juta; PDI-P Rp39 juta; Demokrat Rp39 juta; PKS Rp34 juta; Berkarya Rp23 juta; PAN Rp19 juta; dan PKB Rp17 juta. (int01)