Pendekatan Historis dan Regulasi, DPRD PPU Dorong Solusi Tapal Batas Wilayah

intuisi

17 Nov 2024 13:13 WITA

Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor. (istimewa)

Penajam, intuisi.co – Di sebuah desa di perbatasan Penajam Paser Utara (PPU), masyarakat terkadang kebingungan tentang wilayah administrasi yang mereka tempati. Seorang kepala keluarga mungkin berbelanja di pasar kabupaten tetangga, sementara anaknya bersekolah di wilayah PPU. Realitas ini mencerminkan kompleksitas yang masih mengiringi tapal batas wilayah di daerah tersebut.

Menyadari pentingnya kejelasan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU menegaskan bahwa penyelesaian masalah tapal batas harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif. Anggota DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menyoroti bahwa aspek historis dan regulasi yang sudah ada harus menjadi panduan utama. “Kita perlu memperkuat batas-batas yang telah ditetapkan berdasarkan sejarah dan regulasi, kecuali ada wilayah yang memang masih abu-abu,” tegasnya.

Menurut Syahrudin, sebagian besar tapal batas telah memiliki pijakan yang jelas, terutama sejak pembentukan wilayah administrasi baru dari kabupaten induk. Namun, ia mengakui bahwa ada beberapa area yang memerlukan kejelasan lebih lanjut. “Jika masih ada perbedaan interpretasi, maka dialog dan analisis data yang mendalam adalah kuncinya,” ujarnya.

Dalam konteks ini, dokumen sejarah memainkan peran penting. Selain sebagai landasan hukum, sejarah memberikan perspektif yang kaya tentang dinamika sosial dan budaya di kawasan perbatasan. Regulasi yang ada, lanjut Syahrudin, menjadi pedoman untuk memastikan proses penyelesaian dilakukan secara adil dan menghindari potensi konflik.

Langkah selanjutnya yang diusulkan DPRD PPU adalah memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan ahli di bidang tata ruang serta hukum. Dialog, menurut Syahrudin, adalah jalan terbaik untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. “Tidak ada yang perlu diperdebatkan jika semua pihak duduk bersama dengan data yang valid,” tambahnya.

Tapal batas bukan sekadar garis di peta; ia adalah urat nadi yang menghubungkan masyarakat dengan identitas, pelayanan, dan masa depan mereka. Dengan mengedepankan sejarah dan dialog, DPRD PPU berharap setiap warga di perbatasan dapat merasa menjadi bagian dari sebuah wilayah yang benar-benar memahami kebutuhan mereka. Seperti Syahrudin katakan, “Menyelesaikan tapal batas bukan hanya soal teknis, tetapi juga menjaga harmoni sosial yang telah terjalin bertahun-tahun.” (adv)

Ikuti berita-berita terbaru Intuisi di Google News!