Penertiban Bantaran SKM Segmen Pasar Segiri, 130 Bangunan Sudah Dibongkar
Penertiban bantaran Sungai Karang Mumus Segmen Pasar Segiri menunjukkan progres. Sudah 130 diratakan dengan tanah Satpol PP Samarinda.
Samarinda, intuisi.co – Penertiban bangunan bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) terus berlanjut. Hingga Senin, 10 Agustus 2020, sudah 130 bangunan dibongkar dan diratakan dengan tanah.
“Bangunan yang dibongkar ini sudah masuk zona hijau (telah menerima dana santunan). Yang berarti semuanya sudah clear atau tidak ada masalah,” ujar Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda, Boy Leonardus Sianipar, dikonfirmasi Senin sore.
Pada penertiban hari itu, 98 personel Satpol-PP Samarinda dikerahkan. Sembilan bangunan dibongkar. Salah satu warga sempat protes. Hingga memilih membongkar bangunannya sendiri.
“Kami sempat berikan waktu namun tak selesai. Jadi kami inisiatif memindahkan perabotannya keluar sebab waktu yang telah disepakati telah selesai,” ungkapnya.
Kepala Satpol-PP Samarinda Muhammad Darham, menerangkan bahwa pembongkaran telah sesuai target. Terus dilakukan hingga selesai. Dari 210 bangunan RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, sudah 130 sepakat dibongkar. Sisanya, 80 bangunan, belum mendapat sinyal setuju. Pihak kecamatan dan kelurahan diminta bisa memberikan pengertian kepada masyarakat.
“Persentasenya sekitar 60 persen, semoga bisa segera selesai,” harapnya.
Darham berharap persoalan santunan yang banyak dikeluhkan, bisa menemui titik terang. Sehingga Satpol PP Samarinda dapat melakukan pembongkaran dengan mulus.
“Kasihan yang ada di depan. Kami yang berbenturan duluan. Jadi pihak kecamatan dan kelurahan harus persuasif. Jangan sampai ada istilah pemaksaan,” pungkasnya. (*)