DPRD Kaltim

Perlu Kepastian: Tantangan dalam Pengelolaan Pandu Tunda Alur Sungai Mahakam

Samarinda, Intuisi.co – Rencana pengelolaan pandu tunda di Alur Sungai Mahakam yang dipercayakan kepada PT Melati Bhakti Satya (PT. MBS) menghadapi kendala dalam pembahasannya di Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota komisi tersebut, Agiel Suwarno, menyoroti kurangnya kejelasan mengenai langkah-langkah selanjutnya dan berharap agar pihak terkait segera mengatasi ketidakpastian ini.

“Kemarin, pembicaraan mengenai PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola masih dalam tahap awal. Kita perlu kepastian langkah apa yang akan diambil,”

Agiel juga menilai perubahan status perusahaan daerah (perusda) menjadi perseroda, yang merupakan topik pembahasan di Komisi II, perlu diperhatikan secara serius. Ia menyatakan bahwa langkah ini perlu segera diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk memastikan perusda dapat berkontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim. “Saya rasa, perubahan status perusda menjadi perseroda harus segera diresmikan melalui Perda agar dapat memberikan kejelasan dan arah yang pasti,” kata Agiel.

“Dengan perubahan status, perusda harus mampu menjadi pemain utama dan aktif dalam mendukung berbagai sektor ekonomi di Kaltim. Kontribusi mereka harus dapat dirasakan secara nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agiel Suwarno berpendapat bahwa Perda adalah instrumen hukum yang sangat penting untuk memberikan dasar yang kokoh bagi perusda. Dengan adanya Perda, diharapkan akan tercipta kerangka hukum yang mendukung pengelolaan perusda secara efektif dan efisien. Fokus pada Tata Kelola Sungai Mahakam yang Optimal Diskusi mengenai pengelolaan pandu tunda di Alur Sungai Mahakam memunculkan isu tata kelola yang optimal.

Agiel Suwarno menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap langkah pengelolaan sungai yang akan dijalankan oleh PT Melati Bhakti Satya. Ia berpendapat bahwa keterlibatan masyarakat dan pihak terkait lainnya perlu dipastikan guna menciptakan pengelolaan yang adil dan sesuai dengan kepentingan bersama. “Penting untuk memastikan bahwa setiap tahap pengelolaan sungai melibatkan partisipasi masyarakat dan pihak terkait lainnya. Keterbukaan dalam proses ini akan menciptakan kepercayaan dan mendukung pengelolaan yang optimal,” ungkap Agiel.

Dengan perubahan status perusda menjadi perseroda, diharapkan BUMD dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan pada perekonomian Kaltim.

“Kami berharap agar peningkatan kontribusi BUMD, termasuk perusda, dapat berdampak positif pada PAD Kaltim. Ini akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di berbagai sektor,”

Agiel juga menyoroti pentingnya sinergi antara sektor swasta dan BUMD dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan menciptakan kerja sama yang seimbang dan saling menguntungkan, diharapkan sektor ekonomi Kaltim dapat berkembang secara berkelanjutan.

Agiel berharap agar pembahasan seputar perubahan status perusda dapat segera diselesaikan melalui Perda, sementara pengelolaan sungai Mahakam memerlukan perhatian khusus terkait tata kelola yang adil dan efektif. Dengan mendukung kontribusi BUMD, Kaltim memiliki peluang untuk meningkatkan PAD dan merangsang pertumbuhan ekonomi daerah. Sinergi antara sektor swasta dan BUMD diharapkan dapat menjadi pendorong utama dalam menciptakan lingkungan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi bagi provinsi ini.(DPRDKALTIM/ADV/CRI).

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.