Pemkab Kutim

Petani Kutim Didorong Mandiri, Pemkab Tetap Kedepankan Kewajiban

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mendorong kemandirian para petani di kabupaten yang ia pimpin, sembari pemerintah tetap menjalankan kewajibannya.

Kaubun, intuisi.co—Bupati Kutai Timur (Kutim), H Ardiansyah Sulaiman, didampingi Wakil Bupati Kutim, H Kasmidi Bulang, melakukan tanam perdana padi sawah pada musim tanam Oktober 2021 hingga Maret 2022. Bertempat di lahan seluas 30 hektare Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutim, Senin, 15 November 2021.

Ardiansyah Sulaiman mengatakan akan terus meningkatkan perekonomian kabupaten ini berbasis pertanian dalam arti luas. Yaitu pertanian perkebunan, peternakan, dan pertanian tanaman pangan hortikultura.

“Itu semua akan menjadi bagian yang menunjang peningkatan ekonomi kerakyatan kita. Yang berbasis pertanian hingga hilirisasi terhadap turunan produk pertanian tersebut. Pemerintah telah menyiapkan dan berusaha menciptakannya. Pengembangan sektor prioritas daerah akan menjadi perhatian serius kita bersama sehingga mendapat hasil yang diharapkan,” ungkapnya.

Sejak kabupaten ini berdiri, pemkab dan DPRD terus memberikan perhatian kepada para petani. Infrastruktur terus dibangun seperti mencetak sawah, membuka lahan, mendistribusikan bibit, dan apa saja yang dibutuhkan para petani Kutim.

“Yang sekarang menjadi persoalan adalah sampai kapan para petani bisa mandiri. Kami tidak ingin para petani terus ketergantungan meskipun pemerintah punya kewajiban. Kami ingin agregat yang dilakukan para petani mampu memengaruhi peningkatan kehidupan ekonomi kerakyatan,” harap orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.

Kegiatan tanam perdana padi sawah musim tanam Oktober 2021-Maret 2022 di Kaubun, Kutim. (kontributor intuisi.co)

Petani Kutim Harus Mampu Optimalkan Sumber Daya

Ardiansyah sangat menginginkan adanya kemandirian untuk para petani di kabupaten yang terbentuk pada 1999 tersebut. Meskipun, pemerintah dan swasta ditegaskan tidak dapat lepas dari kewajibannya. Apalagi dalam hal penyediaan infrastruktur, penyediaan bibit unggul, proses pascapanen, dan pemasarannya.

“Yang dimaksud kemandirian petani yang sederhana adalah bagaimana keinginan dan kemampuan petani dalam mengolah lahannya dengan baik dan benar sesuai aturan. Serta, mampu memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal dengan tujuan mencapai kesejahteraannya,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kutim Agusriansyah dan Faisal Rahman; Camat Kaubun, H Riyanto; Kepala Dinas Pertanian Kutim, Dyah Ratnaningrum; perwakilan OPD; kelompok tani; tokoh masyarakat; dan stakeholder terkait. (int01)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.