PH Andi Harun-Rusmadi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Samarinda
Dugaan intimidasi terhadap saksi pasangan calon wali kota/wakil wali kota Andi Harun-Rusmadi, berbuntut panjang. Kasus tersebut kini diproses Bawaslu Samarinda.
Samarinda, intuisi.co – Penasihat hukum (PH) pelatih saksi paslon Andi Harun-Rusmadi, Asran Siri, pada Senin 7 Desember 2020, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Samarinda, Jalan Arjuna, Samarinda Kota.
Asran Siri mengatakan kedatangannya pada pukul 10.30 Wita itu untuk mengadukan pelanggaran pemilu atas pelatih saksi, Rusmawati, ketika tengah menunaikan kewajiban kepada para saksi paslon nomor 2, Andi Harun–Rusmadi di Gang 9, RT 7, Jalan Muso Salim.“Kami melaporkan adanya pelanggaran pemilu,” kata Asran setelah melaporkan.
Lebih lanjut, kata pria berkacamata itu, pelanggaran pidana dalam peristiwa itu adalah lima orang tak dikenal mendobrak pintu dan mengintrogasi secara berlebihan serta mengakui adanya politik uang. Padahal kliennya itu disebutnya sama sekali tak melakukan praktik money politic. “Ada unsur pidana di situ. Saksi kami tangannya ditarik paksa keluar, mengikuti kemauan kelima orang itu yang rencana akan diperiksa, hingga sempat cedera ringan” imbuhnya.
Ditambahnya lagi, bukti satu foto pelaku dijadikan petunjuk awal bagi penyelidik Bawaslu sebagai leading sector pengawasan pemilu. “Kami juga menyerahkan foto dan video saat peristiwa itu terjadi yang kami dapat dari medsos,” tambahnya. Seperti diketahui, video tersebut beredar luas di jagat maya yakni Facebook dan grup WhatsApp.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menjelaskan telah menerima laporan dari penasihat hukum. Selain itu saksi juga telah dimintai keterangan terkait kejadian beberapa waktu lalu di Kecamatan Samarinda Ilir tersebut. “Pastinya kita tindak lanjuti,” terang Muin.
Lebih lanjut, kata dia lagi, hasil penyelidikan dugaan pelanggaran pemilu akan diproses lebih lanjut. “Setelah kami mendapat keterangan, lanjut kami akan plenokan,” jelasnya. (*)