Tenggarong, intuisi.co- Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon bupati membuat Pemungutan Suara Ulang (PSU) harus segera dilaksanakan dalam waktu tiga bulan.
Namun, hingga kini, Pemkab Kukar masih menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah pusat terkait pelaksanaan PSU tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta KPU Kukar, tetapi belum ada kepastian mengenai teknis pelaksanaan PSU, termasuk jadwal dan sumber anggaran yang akan digunakan.
“Masih menunggu petunjuk resmi. Sampai sekarang, belum ada informasi pasti mengenai tahapan, waktu, serta anggaran yang dibutuhkan untuk PSU ini,” ujar Sunggono, Kamis (27/2/2025).
Salah satu tantangan utama dalam persiapan PSU adalah keterbatasan anggaran daerah. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kukar, tidak ada alokasi dana khusus untuk PSU.
Sementara itu, kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 semakin memperketat fleksibilitas pengeluaran daerah.
Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar tetap berkomitmen untuk menjalankan kewajiban jika PSU benar-benar harus dilaksanakan.
“Pilkada adalah kepentingan negara, jadi tidak ada masalah. Sepanjang petunjuk pelaksananya jelas, efisiensi bisa juga diarahkan ke sana,” tambahnya.
Saat ini, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan menggelar pemungutan ulang juga belum ditentukan, begitu pula dengan tahapan persiapan lainnya.
Pemkab Kukar berharap KPU segera mengeluarkan keputusan agar tahapan PSU dapat segera dipersiapkan secara optimal.
Berdasarkan putusan MK Nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, partai politik pengusung Edi Damansyah diwajibkan mengajukan calon pengganti, sementara Rendi Solihin tetap sebagai pasangan calon nomor urut 1.
Seiring dengan ketidakpastian ini, masyarakat Kukar juga menantikan kepastian mengenai jadwal PSU dan bagaimana prosesnya akan berjalan dalam kondisi keterbatasan anggaran saat ini.
Pemkab Kukar berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan anggaran agar PSU dapat terlaksana tanpa mengganggu program pembangunan lain yang telah direncanakan dalam APBD. (adv/ara)