HeadlineSorotan

PKL Nekat Jualan di Tepian Mahakam Terancam Tindak Pidana Ringan

Satpol PP Samarinda mempersiapkan penindakan bagi PKL yang nekat berjualan di Tepian Sungai Mahakam di luar ketentuan. Sosialisasi mulai dilakukan.

Samarinda, intuisi.co – Tepian Sungai Mahakam di Samarinda sejak dulu sudah jadi sasaran rekreasi warga. Kehadirannya pun menjadi magnet bagi pedagang kaki lima alias PKL mengejar keuntungan dari keramaian tersebut. Padahal lapak-lapak yang dipenuhi tersebut masuk kategori jalur hijau.

Belakangan, aktivitas PKL di sana kian ramai. Terlebih selama libur Lebaran kemarin yang memang banyak dimanfaatkan masyarakat untuk rekreasi. Situasi itupun telah masuk radar penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.

Dengan turunnya anggota Satpol PP Samarinda, PKL yang nekat berjualan di badan jalan atau trotoar tersebut segara ditindak. Merupakan bagian dari penegakan Perda No 19/2014 tentang Penataan dan Penertiban PKL.

“Di jalur hijau ini memang tak boleh ada PKL yang berjualan,” sebut Kepalas Satpol PP Samarinda, Darham, dikonfirmasi Senin sore, 17 Mei 2021.

Meski demikian, Darham memastikan pihaknya tak akan langsung menindak. Penertiban bakal didahului Sosialisasi sehingga pedagang atau warga secara umum bisa mengerti Perda PKL tersebut. Dalam rangkaian sosialisasi dan penertiban nanti, sebanyak 60 personel Satpol PP bakal dikerahkan. “Ya, setidaknya ada tiga kali sosialisasi,” sebutnya.

Tepian Sungai Mahakam memang selalu menjadi wadah menarik bagi para PKL. Pasalnya, lokasi tersebut selama ini memang kerap dijadikan lokasi bagi warga berkumpul saban sore hingga malam. Seturut dengan itu, keberadaan PKL pun ikut menjamur di sekitarnya. Pemerintah menyiasati dengan memberi aturan berjualan selama pukul 16.00-22.00 Wita. Setelahnya tak ada lagi aktivitas diperkenankan. Namun belakangan, kebijakan itu ramai dilanggar. Kegiatan jual-beli tak jarang berlangsung sampai subuh.

“Apalagi ini covid-19, seharusnya tak boleh. Batasnya sampai jam setengah delapan malam saja. Makanya minggu-minggu ini kami terus berpatroli di sepanjang tepian Sungai Mahakam,” jelasnya.

Kepada para pedagang, Satpol PP Samarinda disebut telah beberapa kali memberi teguran. Bahkan tak sedikit yang telah mendapat teguran tiga kali. Tapi, tetap saja para PKL berjualan di sepanjang trotoar.

Siap Tindak PKL Nakal Tepian Mahakam

Dengan pelanggaran yang terus berulang tersebut, Satpol PP Samarinda disebut tak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan dalam Perda PKL. Pedagang yang melanggar terancam disidang tindak pidana ringan atau tipiring.

“Itu untuk efek jera memang. Kami berharap pedagang yang ikut dalam tipiring nanti bisa mengerti benar dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.