Samarinda, intusi.co-Tepian Sungai Mahakam di Jalan Gajah Mada, Samarinda, akhirnya terbuka lagi bagi pedagang kaki lima setelah pembatasan lebih sebulan. Kendati demikian, Pemkot Samarinda dalam waktu dekat kembali memberikan pembatasan. Tak semua lapak bakal terakomodasi.
“Jadi, pemerintah akan menyiapkan tempat alternatif bila kebijakan ini nantinya sudah terbit (soal Tepian Sungai Mahakam jadi zona hijau),” terang Wali Kota Andi Harun, seperti dilansir dari rilis resmi Pemkot Samarinda, 22 Juni 2021.
Sejumlah kawasan pun dikemukakan Pemkot sebagai wadah pengganti PKL Tepian Sungai Mahakam. Di antaranya aset lahan Pelindo di eks Pelabuhan Samarinda. Andi Harun pun mengagendakan pertemuan dengan Pelindo selepas menuntaskan kunjungan kerja di Tarakan. Dari pertemuan itu kelak pola kerja sama dengan Pelindo bakal disusun.
Selain opsi tersebut, Pemkot juga membuka kans para PKL Tepian Mahakam bergabung dengan area wisata Mahakam River Market alias Marimar di Jalan Slamet Riyadi. Untuk opsi itu, Pemkot juga mengagendakan rapat lanjutan melibatkan organisasi yang menaungi PKL di kawasan tersebut.
“Kalau bisa rapat lanjutan nanti bisa dibarengi simulasi aktivitas saat berjualan. Dengan demikian kita bisa mengukur jumlah kunjungan warga yang ke sana jelang akhir pekan dengan memperhitungkan masalah protokol kesehatan covid-19,” pintanya.
Terapkan E-Parking di Tepian Mahakam
Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, menyebutkan jika area Tepian Mahakam yang dipersiapkan untuk PKL tepat berada di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada. Peninjuan lokasi telah dilakukan, termasuk memperkirakan kemampuannya menampung para PKL.
“Intinya dari 130 PKL yang terdaftar, pemerintah hanya bisa mengakomodir 30 pedagang menyesuaikan luasan lokasi,” sebut Rusmadi.
Dengan ketentuan tersebut, praktis tak semua pedagang bisa diakomodasi di Tepian Mahakam. Rusmadi pun berharap kelompok pedagang di kawasan tersebut bisa berkolaborasi. Misalnya dengan memanfaatkan satu petak untuk menjual dagangan dari sejumlah pedagang.
Adapun untuk persoalan parkir, Pemkot juga mengemukakan pemanfaatan Jalan Gunung Semeru dan Gunung Merapi. Dua areal tersebut dinilai memungkinkan untuk dijadikan lahan parkir kendaraan roda empat dan dua pengunjung area rekreasi tersebut. Rusmadi juga mengklaim telah menyampaikan niatan tersebut dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor.
“Jika ini bisa berjalan, pungutan retribusi bisa kita terapkan dengan sistem e-parking. Setidaknya upaya ini dapat menambah income PAD kita,” pungkasnya. (*)
View this post on Instagram