DPRD KaltimPariwaraSamarinda

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Sepakati Raperda TA 2023 Diundur

Rapat paripurna di Karang Paci sepakat undur pembahasan rancangan perda anggaran tahun depan. Alasannya Pemprov Kaltim masih perlu persiapan.

Samarinda, intuisi.co – Rapat Paripurna ke 40 sidang III 2022 digelar di lantai enam DPRD Kaltim. Musyawarah ini dipimpin oleh Hasanuddin Mas’ud.

Sejatinya agenda tersebut membahas penyampaian nota penjelasan keuangan serta rancangan perda untuk 2023, sayangnya ihwal tersebut bersalin revisi agenda.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengajukan interupsi. Dalam selaannya itu, dia membenarkan bahwa Badan Musyawarah sebelumnya telah mengadakan Rapat Banmus pada 20 September dengan pembahasan merevisi agenda kegiatan Masa Sidang III 2022.

“Kalau Rapat Banmus tepat waktu seharusnya hari ini penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2023,” ucapnya pada Rabu, 21 September 2022.

Akan tetapi, kata dia, penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD TA 2023 harus diundur. Mengingat, Pemprv Kaltim belum siap. Sebab, masih harus adanya asistensi dari BPKAD dan para kepala OPD di Kaltim.

“Mereka (pemerintah) minta tambahan waktu tanggal 29 September, jadi tidak masalah, kami geser ke tanggal 30 September, tepatnya pada Rapat Paripurna ke-41 saja,” jelasnya.

Menurutnya, penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD itu terdapat petunjuk khusus dari Kementerian. Jadi yang perlu dipahami, DPRD Kaltim tidak sekedar mengikuti keinginan Pemprov Kaltim. Akan tetapi, ada kisi-kisi timeline yang telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah.

“Endingnya itu satu bulan sebelum APBD berakhir, sehingga nanti kami lihat ujungnya,” bebernya.

Kemudian untuk tahapannya, politisi PDI Perjuangan ini menerangkan, itu dimulai dari pandangan umum fraksi, penyampaian nota, pandangan umum fraksi, jawaban gubernur dan juga rapat-rapat Badan Anggaran (banggar) DPRD Kaltim bersama TAPD.

“Kalau nanti ada perubahan/penambahan dalam APBD TA 2023 ini, saya rasa nggak apa-apa karena nota itu memang belum final,” pungkasnya. (sukri/adv/dprdkaltim)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.