RDTR Jadi Modal Penting Wajah Sangatta Dalam 20 Tahun ke Depan
Focus Grup Discussion TKPRD-RDTR diharapkan menjaring masukan berbagai pihak untuk konsep tujuan, konsep rencana struktur, dan pola ruang Sangatta.
Sangatta, intuisi.co-Menciptakan tata ruang yang baik terus dikejar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), khususnya Kota Sangatta. Salah satunya oleh Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang atau PLTR Kutim melalui Focus Grup Discussion (FGD) Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sangatta.
“Saya menyambut baik dengan dilaksanakan FGD terkait penataan ruang Kota Sangatta ini. Sehingga, diperlukan kepastian tentang berbagai kebijakan pembangunan. Nantinya dijalankan agar tidak terlepas ari amanah yang telah ditetapkan dalam regulasi tata ruang kota,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan, H Suroto, SE, M.Si., saat membuka FGD TKPRD dan RDTR di Hotel Royal Victoria Sangatta, Selasa pagi, 30 November 2021.
Untuk itu, dokumen perencanaan tata ruang kota merupakan sebuah instrumen regulasi yang amat penting. Terutama dalam melaksanakan roda pembangunan di Kota Sangatta sebagai Ibu Kota Kutai Timur.
“Tujuan pelaksanaan FGD ini untuk menjaring masukan dari berbagai pihak perwakilan akademisi, perwakilan masyarakat. Begitu juga para pemangku kepentingan untuk menyepakati konsep tujuan, konsep rencana struktur, dan pola ruang pada wilayah perkotaan Sangatta yang merupakan wilayah perencanaan RDTR di Kabupaten Kutim,” ucapnya.
Guna mewujudkan hal itu, diperlukan dukungan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Terutama dalam kegiatan RDTR OSS (Online Single Submission). Sehingga, aspek pemulihan ekonomi masyarakat dapat terwujud. Juga, mempermudah proses pengajuan perizinan.
Selain itu, partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan RDTR OSS juga penting. Sebagai perwujudan kesadaran dan kepedulian serta tanggung jawab masyarakat terhadap pentingnya pembangunan. Terutama yang bertujuan kepentingan bersama.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan FGD RDTR ini, diharapkan dalam 20 tahun ke depan RDTR ini dapat Mewujudkan Kawasan Perkotaan Sangatta sebagai pusat perdagangan jasa, pemerintahan, dan pelayanan publik yang ramah lingkungan,” harapnya.
Dengan adanya diskusi ini juga diharapkan dapat mewujudkan penataan ruang yang adil dan tepat. Sehingga dapat mewujudkan kenyamanan dan keharmonisan dalam masyarakat. Umumnya kota-kota besar banyak mengalami permasalahan tata ruang. (int01)