Restrukturisasi OPD Kukar, Menuju Pemerintahan yang Lebih Efisien dan Terstruktur
Revolusi pemerintahan: Restrukturisasi OPD menghadirkan era baru efisiensi dan sinkronisasi. Lebih dari 170 pejabat siap mengemban tanggung jawab baru.
Tenggarong, intuisi.co – Perubahan besar tengah berlangsung. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah ini mengalami restrukturisasi menyeluruh, sebuah langkah yang diharapkan akan membawa sinkronisasi dan efisiensi yang lebih baik dalam tata kelola pemerintahan.
Mopfiyanto Ramadhan, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi di BKPSDM Kukar, menjadi saksi bisu atas perubahan nomenklatur yang terjadi di tingkat pusat. Dengan tenang namun penuh antusiasme, ia memaparkan bahwa restrukturisasi ini telah mempengaruhi setidaknya 170 pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional yang kini mengemban tanggung jawab baru.
“Kami bergerak sesuai dengan perubahan zaman,” ujar Mopfiyanto pada hari pelantikan. “Ini adalah tentang menyesuaikan diri dengan kodefikasi anggaran yang baru, tentang memastikan bahwa setiap sen yang dianggarkan dapat dipertanggungjawabkan dengan tepat.”
Perubahan ini tidak hanya terbatas pada Kukar. Sebagai bagian dari upaya nasional, perangkat daerah di seluruh Indonesia juga mengalami penyesuaian serupa. Ini merupakan respons terhadap Permendagri 90/2019 yang mengatur tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Salah satu contoh konkret dari perubahan ini adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, yang kini beroperasi dengan empat bidang, berkurang satu dari sebelumnya, menyesuaikan dengan nomenklatur pusat. Perubahan serupa terjadi di OPD lain, menandakan era baru dalam pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien dan terstruktur.
Mopfiyanto menutup wawancaranya dengan pesan yang jelas, “Perubahan ini adalah langkah kita menuju masa depan yang lebih terorganisir dan bertanggung jawab. Ini adalah awal dari banyak langkah baik yang akan datang.” (adv)