Salip Balikpapan, Kasus Aktif Covid-19 Samarinda Kini Terbanyak di Kaltim
Samarinda mulai menjadi episentrum baru sebaran kasus covid-19 di Kalimantan Timur (Kaltim). Mencatatkan kasus aktif terbanyak di provinsi ini.
Samarinda, intuisi.co – Untuk pertama kalinya kasus aktif covid-19 di Samarinda melampaui Balikpapan. Membuat Ibu Kota Kaltim ini menjadi daerah dengan kasus positif aktif terbanyak di Bumi Etam yang selama ini dipegang Balikpapan.
Rekor tersebut terlewati setelah laporan penambahan kasus harian covid-19 dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim, Selasa sore, 29 September 2020. Dari 114 kasus terkonfirmasi positif virus corona, 56 di antaranya dari Balikpapan. Sedangkan Balikpapan hanya bertambah 2. Tertinggi berikutnya adalah Kutai Kartanegara (Kukar) dengan 44 kasus, diikuti Kutai Timur (Kutim) 3, dan Bontang 9.
Dengan demikian, total kasus positif covid-19 di Kaltim naik menjadi 8438. Atau 226.7 kasus per 100 ribu penduduk. Balikpapan masih daerah dengan kasus akumulatif terbanyak, yakni 2980. Namun jumlah kasus aktif, atau pasien positif masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri, adalah 829. Sedangkan Samarinda 839 dari 2529 kasus akumulatif.
Kendati demikian, kasus kematian tertinggi di Kaltim sejauh ini masih didominasi pasien Balikpapan. Total 163 kematian dilaporkan hingga saat ini, dengan tambahan 6 kasus pada Selasa, 29 September 2020. Pada hari yang sama, Samarinda bertambah 4 kasus meninggal dunia sehingga total kematian di Ibu Kota Kaltim mencapai 96. Secara keseluruhan di provinsi ini, total kasus kematian adalah 312 atau 3.7 persen dari total kasus terkonfirmasi positif covid-19.
Sementara untuk pasien sembuh bertambah 49 kasus. Terbanyak dari Kukar 19 kasus. Disusul 13 kasus dari Bontang, Kutim 10, Paser 5, dan Berau 2. Total kasus sembuh di Kaltim mencapai 5521 atau 65.4 persen dari kasus positif akumulatif. Menyisakan 2605 kasus masih dalam perawatan.
Tetap Berlakukan Jam Malam
Balikpapan belakangan menunjukkan pelandaian kasus terkonfirmasi positif covid-19. Meski demikian, Pemkot Balikpapan bakal tetap memberlakukan kebijakan jam malam.
“Kasus konfirmasi positif juga masih turun-naik. Pemkot Balikpapan menilai kebijakan jam malam mulai pukul 22.00 Wita dengan pelonggaran boleh take away masih perlu dilakukan,” sebut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat penyampaian rilis harian di Posko & Media Center Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Balikpapan, Selasa sore.
Menurut Rizal Effendi, meski kasus terus menurun, kedisiplinan masyarakat mesti tetap meningkat. Sehingga Pemkot Balikpapan bisa kembali melakukan pelonggaran.
“Kini tergantung masyarakat untuk disiplin. Pelaku usaha juga bisa mengajak pengunjungnya tertib. Jadi ayo masyarakat sama-sama tingkatkan disiplin protokol kesehatan, bukan hanya disiplin kalau ada petugas. Tapi karena kesadaran diri sendiri dan ini menjadi kebiasaan baru,” pungkas Rizal Effendi. (*)