HeadlineSorotan

Samarinda Hasilkan 114,19 Ton Sampah Plastik dalam Setahun

Dalam setahun produksi sampah di Samarinda mencapai 601 ton. Dengan sumbangan terbanyak berasal dari Kecamatan Samarinda Utara.

Samarinda, intuisi.co – Ragam persoalan lingkungan banyak ditemui di Samarinda. Termasuk produksi sampah yang tak main-main jumlahnya. Terutama sampah plastik atau anorganik yang tak terurai.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda pada 2019 mencatat 601 ton atau setara 601 ribu kilogram produksi sampah di Ibu Kota Kaltim ini. Dari jumlah tersebut, 19 persen di antaranya sampah plastik atau anorganik. Atau sekitar 114,19 ton dalam setahun.

“Sampah plastik ini macam-macam kategorinya. Bukan hanya kantong plastik, tapi juga bungkus permen hingga bungkus makanan ringan,” ujar Kepala DLH Samarinda Nurrahmani, dikonfirmasi Rabu sore, 26 Agustus 2020.

Mayoritas sampah di Kota Tepian ialah kategori organik seperti sisa makanan, daun, kertas, hingga ranting pohon. Sekitar 60 persen dari total produksi. Sisanya 21 persen dari ragam sampah. Salah satunya bahan berbahaya dan beracun (B3).

Ratusan ton sampah tersebut tersebar di sepuluh kecamatan di Samarinda. Terbanyak ialah Samarinda Utara. Dengan produksi per hari 90,52 ton di kecamatan tersebut.

Sebaran Terbanyak

“Jumlah penduduk memang memengaruhi jumlah produksi sampah. Di Samarinda Utara penduduknya paling banyak. Totalnya 129.319 jiwa. Wajar kalau di sana banyak hasilkan sampah,” terangnya.

Menyusul Samarinda Ulu dengan produksi sampah 89,62 ton. Lalu Sungai Kunjang 84,07 ton; Sungai Pinang 77,06 ton; Samarinda Ilir 53,51 ton; Samarinda Seberang 52,41 ton; Loa Janan Ilir 51,62 ton; Palaran 44,71 ton; dan Sambutan 43,05 ton. Paling sedikit adalah Samarinda Kota dengan 24,36 ton. “Jika dihitung, satu orang bisa menghasilkan sekitar 0,7 kilogram dalam satu hari,” terangnya.

Banyak cara bisa dilakukan demi menjaga lingkungan. Tak hanya membiasakan diri mengurangi penggunaan plastik, yang membutuhkan waktu ribuan tahun agar terurai, tapi juga dimulai dengan tak membuang sampah sembarangan. Perpres 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, menargetkan pengurangan sampah nasional hingga 30 persen pada 2025.

Metode lainnya ialah reduksi produksi sampah dengan menjalankan program bank sampah. Kegiatan tersebut mendorong masyarakat memilah sampah dari sumbernya.  “Sederhananya, memisahkan sampah kering dan basah. Itu bisa dilakukan mulai dari rumah,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.