Samarinda, intuisi.co– Keberadaan lubang-lubang bekas tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menuai sorotan. Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi tersebut yang menurutnya sudah pada tahap mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan warga.
Menurut Samsun, masalah ini muncul karena lemahnya pengawasan serta rendahnya tanggung jawab perusahaan tambang dalam melakukan reklamasi. Ia menilai banyak perusahaan hanya fokus mengejar keuntungan tanpa memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Banyak perusahaan tambang hanya memikirkan keuntungan. Setelah meraup miliaran rupiah, mereka tidak memberikan kontribusi yang sepadan untuk pemulihan lingkungan,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).
Samsun mengungkapkan ada perusahaan yang mampu meraup keuntungan hingga Rp50 miliar, namun hanya menyetorkan Rp25 miliar untuk dana reklamasi. Bahkan, dalam beberapa kasus, hanya Rp200 juta yang disetorkan, jumlah yang sangat jauh dari cukup untuk menutup biaya rehabilitasi lingkungan pascatambang.
Data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menunjukkan, ada lebih dari 1.735 lubang bekas tambang tersebar di Kaltim.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar belum direklamasi dan dibiarkan terbuka. Kondisi ini tidak hanya memperburuk kerusakan lingkungan, tetapi juga telah menyebabkan puluhan korban jiwa, terutama anak-anak yang tenggelam saat bermain di lubang-lubang tersebut.
Politisi PDI-Perjuangan ini menekankan pentingnya revisi kebijakan dana jaminan reklamasi, agar jumlah dana yang disetorkan perusahaan benar-benar mencerminkan skala kerusakan dan biaya pemulihan lingkungan secara menyeluruh.
Di sisi lain, Samsun turut menanggapi tren menjadikan bekas lubang tambang sebagai objek wisata. Ia menilai pendekatan tersebut tidak menyelesaikan akar persoalan.
“Mengubah lubang tambang jadi tempat wisata mungkin terdengar menarik, tapi bukan itu intinya. Yang paling penting adalah memastikan perusahaan memenuhi kewajiban reklamasi sesuai ketentuan. Ini soal tanggung jawab terhadap masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Dalam situasi ini, Samsun mendorong pemerintah pusat dan daerah lebih tegas dalam menegakkan regulasi dan memberi sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai, agar persoalan lubang tambang tak terus menjadi ancaman laten di Bumi Etam. (adv/rfh/ara)