Samarinda, intuisi.co – Pandemi covid-19 membawa sistem baru dalam kegiatan belajar mengajar di Indonesia. Metode dalam jaringan/daring diterapkan daerah-daerah dengan status zona merah. Menimbulkan kendala baru bernama kuota.
Sekolah online menuntut sambungan internet memadai. Sedangkan untuk mengaksesnya bukanlah bisa didapat cuma-cuma. Menjadi persoalan serius bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Di Samarinda, masih belum jelas sampai kapan situasi ini berlangsung. Selama zona merah belum mereda, opsi belajar daring bakal terus ditempuh.
“Karena wabah covid-19 belum selesai makanya sampai sekarang kami tetap (sistem belajar) online,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda Asli Nuryadien, Rabu siang, 19 Agustus 2020.
“Di Samarinda kami menangani 310 sekolah negeri. Baik itu SD dan SMP. Karena belum ada yang buka, semuanya masih menggunakan sistem online,” lanjutnya.
Menyikapi akses internet yang menjadi kendala dalam metode ini, Disdik Samarinda telah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga. Memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Nasional untuk memenuhi kebutuhan internet selama sekolah daring.
Kerja sama Disdik Samarinda dan PT Telkom Seluler (Telkomsel) telah tertuang dalam nota kesepahaman. Mengikut langkah Direktorat Jenderal Pendididikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sebelumnya menerapkan kerja sama serupa untuk perguruan tinggi.
Di lingkungan Disdik Samarinda, pembagian kuota ke peserta didik menggunakan sistem aplikasi yang disiapkan Telkomsel. Dikirimkan langsung oleh operator. “Sekolah tak harus memberikan satu per satu ke peserta didik. Cukup sekali klik, bisa langsung terkirim ke semua siswa,” tutur Asli.
Sekolah juga bertugas berkomunikasi langsung dengan Telkomsel mengenai kebutuhan kuota internet. Dengan sekolah yang jumlah peserta didiknya sedikit, bisa bergabung dengan sekolah terdekat. Mengingat kuota minimal yang diajukan Rp5 juta.
Lebih Hemat
Dari kerja sama ini, kuota internet yang harga umumnya Rp100 ribu 15 gigabyte (GB) atau Rp5 juta berarti 750 GB, menjadi Rp5 juta sebanyak 1.500 GB. “Intinya kementerian membebaskan memakai dana BOS-Nas untuk menunjang sistem belajar/mengajar menggunakan sistem online. Bahkan, guru pun mendapatkan jatah. Kalau ada yang kunjungan akan diberikan uang transport,” pungkasnya. (*)