Sektor Pertanian Perlu Diprioritaskan dalam Penyusunan RTRW
Penyusunan RTRW Kaltim 2022—2024 dinilai Muhammad Samsun sebagai momentum tepat menyelamatkan lahan pertanian.
Samarinda, intuisi.co–Rapat kerja Panitia Khusus rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2042 kembali bergulir. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, meminta sektor pertanian menjadi prioritas dalam penyusunan RTRW provinsi ini.
Permintaan Politikus PDI Perjuangan itu disampaikan ketika rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Kaltim bersama kementerian terkait. Digelar di Balikpapan 19—20 Oktober 2022.
Menurut Samsun, penyusunan RTRW Kaltim yang saat ini masih dalam pembahasan menjadi momentum tepat menyampaikan aspirasi daerah. Khususnya, berkaitan penyelamatan lahan pertanian dari alih fungsi lahan. Di mana untuk menetapkan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang, swasembada pangan harus menjadi salah satu tujuannya.
“Bagaimana mau swasembada pangan kalau tidak didukung luasan lahan pertanian cukup. Ada kawasan potensial akan tetapi kurang layak untuk bertani,” ucapnya.
Jika berbicara pertambangan, lanjut Samsun, sebagian besar lahan di Kaltim memiliki potensi tambang tak terkecuali Balikpapan. Namun, dalam satu sisi, sektor pertambangan memiliki dampak jangka panjang yang bisa merugikan.
“Pimpinan daerah dan masyarakat sudah komitmen tidak memberi perizinan pertambangan. Mempertimbangkan dampaknya dalam jangka panjang,” terangnya.
Samsun juga mengatakan jika Kaltim sejatinya tak perlu khawatir tentang kekurangan stok pangan, minyak goreng, dan energi. Sebab, Kaltim memiliki semuanya mulai dari kawasan hingga SDM. Hanya saja, diperlukan evaluasi dalam pengelolaannya. (sukri/adv/dprdkaltim)