HeadlineSorotan

Setelah Citra Niaga dan Tepian Mahakam, THM di Samarinda Ikut Terancam Penutupan

Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan keseriusan menutup tempat usaha pelanggar protokol kesehatan. Seperti terjadi di Citra Niaga dan Tepian Mahakam.

Samarinda, intuisi.co – Kafe dan restoran di Citra Niaga maupun Tepian Mahakam, benar-benar dibuat lumpuh selama sepekan. Penutupan oleh Pemkot Samarinda, termasuk meniadakan aktivitas seperti layanan take away.

Penutupan kafe dan restoran di Citra Niaga dan Tepian Mahakam, tertuang dalam surat Pemkot Samarinda nomor 360/517/300.07. Berlaku selama 23-29 September 2020.

“Dengan surat ini berarti berhenti beroperasi, sifatnya hukuman. Enggak beroperasi dulu sama sekali, termasuk take away,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, dikonfirmasi Selasa siang, 22 September 2020.

Sugeng mengklaim sanksi penutupan tak begitu saja diterbitkan. Kedua kawasan ini, telah diperingatkan Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda sejak jauh hari. Bahkan telah didahului tiga kali tegurankarena melanggar protokol kesehatan sesuai Perwali Samarinda Nomor 43/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Samarinda.

“Diikuti saja dulu, ‘kan namanya hukuman. Nanti kalau melawan (melanggar protokes) lagi malah diperberat,” lanjut Sugeng.

Perlakuan Sama

Wabah covid-19 memang tak main-main di Samarinda. Hingga saat ini sudah 1.879 akumulasi kasus positif. Sebanyak 567 pasien masih berstatus aktif sedangkan 78 lainnya meninggal dunia. Samarinda pun masuk jajaran zona merah penyebaran virus corona di Kaltim bersama Balikpapan, Bontang, dan Kutai Kartanegara.

“Sebagian besar pengelola kafe di Citra Niaga dan Tepian Mahakam ini ‘kan anak-anak muda. Harusnya tahu bahaya virus corona. Itu sebab jaga jarak harus diperhitungkan,” tambahnya.

Sugeng pun menegaskan penutupan kafe dan restoran tak berhenti di Citra Niaga dan Tepian Mahakam. Malam ini tempat hiburan malam (THM) yang ditemukan pelanggaran, bakal ditindak. Pun demikian restoran maupun tempat makan lainnya. “Kalau melanggar protokol kesehatan, bakal kami tindak dan tutup. Ingat, perlakuannya sama,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.