DPRD KaltimPariwara

Soal Pansus Pertambangan, Ini Penjelasan Samsun

Pansus pertambangan dalam pembahasan. Sejumlah legislator pun menyokong regulasi tersebut. Termasuk Politisi PDI-Perjuangan Muhammad Samsun.

Samarinda, intuisi.co –Wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) Pertambangan didukung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Dia mengungkapkan dorongan membentuk Pansus Pertambangan memang masih berjalan. Dan saat ini dalam proses telaah.

“Saya sepakat pembentukan pansus ini, hingga sekarang proses masih berlangsung,” ujar Samsun saat ditemui, Kamis 29 September 2022.

Wacana pansus pertambangan mengemuka setelah polemik dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) gubernur Kaltim terkait terbitnya 21 izin usaha pertambangan (IUP). Terbitnya izin itu terjadi pada rentang Maret hingga Desember.

Sebagian besar diterbitkan pada Oktober dan November. SK terakhir dikeluarkan pada 8 Desember 2020. Dari 21 IUP yang diduga palsu itu memuat beragam komoditas, mulai dari batu bara 18 IUP, mangan 1 IUP, dan emas 2 IUP. Tersebar di Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU).

“Hasil telaah itu nantinya akan dibawa ke rapat pimpinan,” imbuhnya.

Kata dia, rapat pimpinan nanti yang akan memutuskan apakah itu pansus atau bukan atau diserahkan langsung ke komisi.

Disinggung soal pendapatnya terkait pembentukan Pansus Pertambagan dia menyebut, “Saya sepakat saja karena pansus bisa memastikan letak kesalahannya serta memberikan solusi.”

Dia menambahkan, ketika nanti bersepakat untuk membentuk pansus, fokus bahasan tidak hanya sekadar membahas 21 IUP yang diduga palsu. Tetapi juga membahas tanggung jawab sosial perusahaan, jamrek, dan persoalan tambang secara mendalam.

“Jadi dibahas semua dan saling berkaitan,” ujar Samsun

Sebagai informasi, pada 12 Juli lalu, DPRD Kaltim membahas hal tersebut melalui rapat dengar pendapar atau RDP bersama dengan Dinas ESDM dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim. Rapat tersebut membahas beberapa hal, termasuk masalah 21 IUP diduga palsu jaminan reklamasi (jamrek), hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim. (sukri/adv/dprdkaltim)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.