Soal Perda Kepemudaan, Ini Pesan Dispora Kaltim
Peraturan Daerah (Perda) Kaltim No 8/2022 tentang Kepemudaan telah terbit dan beredar. Perda ini bertalian pengembangan pemuda
Samarinda, intuisi.co-Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma (AHK) menyatakan, Perda Kepemudaan bisa membantu pihaknya untuk kelancaran melakukan pembinaan terhadap kegiatan kepemudaan di Kaltim.
“Kami bersyukur dengan adanya perda ini, dapat menjadi wadah bagi pemuda. Pemuda merupakan generasi penerus bangsa kedepannya,” ungkapnya belum lama ini.
Ia pun berharap kepada seluruh pemuda di Kaltim, agar dapat memahami secara utuh bagaimana peran dan tanggung jawabnya di dalam perda tersebut, termasuk juga tanggung jawab pemerintah kepada pemuda, dan sebaliknya.
“Pemuda memiliki peran besar untuk kemajuan bangsa kita ke depan. Oleh sebab itu kami harus membina agar mereka paham terkait peran mereka,” terangnya.
Dengan kata lain, lanjutnya, pemuda Kaltim harus bisa menelurkan bibit pemuda yang unggul dan berdaya saing. Salah satunya dapat berperan dalam proses pembangunan IKN.
“Jadi memang aturan ini bakal berguna baik bagi pemuda,” jelasnya.Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri menambahkan, pihaknya juga berharap agar saat ini seluruh pihak terkait harus mendorong para pemuda lokal untuk siap bersaing. Sebab saat ini IKN dalam proses pemindahan. Tahun depan saja, sejumlah ASN akan berkantor di ibu kota negara yang baru ini.
“Karena itu kami harus mulai mempersiapkan para pemuda kita. Kalau tidak, bisa rugi jika kita sebagai pemangku kebijakan tidak melakukan itu,” tutupnya. (Dispora Kaltim/Adv/Tya)