Sosialisasi Transparansi: Desa di Kukar Dibekali Pentingnya Pengelolaan Informasi Publik
Diskominfo Kukar dorong desa terapkan keterbukaan informasi untuk tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Tenggarong, intuisi.co – Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi di tingkat desa. Melalui sosialisasi yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, perangkat desa dibekali pemahaman mendalam tentang pentingnya pengelolaan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Acara tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bappeda Kukar, Jumat (8/11/2024).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, membuka acara dengan menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah langkah krusial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pengelolaan informasi publik secara transparan dan bertanggung jawab. Hal ini sesuai amanat undang-undang yang mengharuskan desa sebagai badan publik melaksanakan kewajiban keterbukaan informasi,” ujar Solihin.
Ia menambahkan bahwa undang-undang terkait desa telah menggarisbawahi pentingnya publikasi informasi, diseminasi data, dan penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam komunikasi serta digitalisasi.
Keterbukaan informasi desa, menurut Solihin, memberikan hak bagi masyarakat untuk memperoleh informasi. Langkah ini juga menegakkan prinsip tata kelola yang akuntabel, profesional, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Solihin menyoroti pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di desa dalam mengelola layanan informasi. “PPID harus mampu mengelola informasi sesuai tata kelola arsip yang baik, termasuk pengklasifikasian dan penyimpanan informasi,” tegasnya.
Ia juga mendorong desa untuk memahami regulasi yang mengatur PPID, membentuk Surat Keputusan (SK) PPID desa, serta menyusun daftar informasi yang dapat dipublikasikan baik secara online maupun offline.
Informasi publik desa, lanjutnya, perlu terintegrasi dengan situs web Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kukar dan Kementerian Desa RI, terutama yang terkait penggunaan dana dari APBD dan APBN.
Solihin berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik hingga selesai. “Harapan kita adalah terwujudnya desa yang lebih transparan dan informatif,” tutupnya. (adv)