DPRD Kaltim

Sosper Saefudin Zuhri, Imbau Kesadaran Warga Bayar Pajak Daerah

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefudin Zuhri menggelar sosper mengenai Pajak Daerah Provinsi Kaltim pada Minggu, 7 Maret 2021.

Samarinda, intuisi.co – Para legislator di DPRD Kaltim mulai menjalankan sosialisasi peraturan daerah atau sosper pada awal Maret 2021 ini. Salah satunya dilakukan anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefudin Zuhri.

Adapun sosper merupakan upaya menyebarluaskan peraturan daerah atau perda yang selama ini disahkan DPRD Kaltim, kepada masyarakat provinsi ini. Dalam tahapan ini, 55 wakil rakyat di Karang Paci, sebutan Kantor DPRD Kaltim, turut menemui konstituen menyosialisasikan berbagai perda yang telah disahkan tersebut.

Minggu, 7 Maret 2021, anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefudin Zuhri menggelar sosper di Jalan Sultan Alimuddin, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir. Menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Disebutkan Saefudin Zuhri, semangat dari sosper ini adalah membangun dan meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD Kaltim. Begitu juga kaitannya dengan pajak retribusi. Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itupun berharap sosper ini bisa memicu kesadaran masyarakat membayar pajak.

Agar kian efektif, Saefudin menggelar sosper langsung di rumah warga. Turut diikuti unsur kecamatan dari Sambutan dan Samarinda Ilir. Termasuk para ketua rukun tetangga (RT) sekitar. “Supaya mereka bisa meneruskan kepada masyarakat agar sadar sehingga pajak itu lebih meningkat,” terangnya.

Saefudin pun memastikan agenda tersebut bakal berlanjut tiap bulan. Sebagai tahapan sosialisasi perda agar masyarakat yang semula belum memahami, menjadi paham dan ikut menerapkan.

Mengenai Perda 1/2019 inipun Saefudin berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk membayar pajak, sesuai persyaratan dan ketentuan. Akhirnya, kesadaran tersebut akan memberikan pendapatan bagi daerah. Sehingga pembangunan di daerah pun bisa lebih meningkat lagi.

Saefudin Zuhri Tanggapi Keluhan Warga

Dalam sosper tersebut, warga turut menyampaikan aspirasi kepada Saefudin Zuhri. Salah satunya mengenai suplai air bersih di daerah sekitar. Saefuindi pun menyebutkan bahwa pasokan air bersih merupakan kewenangan PDAM yang berada di bawah Pemkot Samarinda. Ia memastikan meneruskan keluhan warga kepada Wali Kota Samarinda.

“Supaya harapan masyarakat yang airnya seperti teh, bisa menjadi air yang layak untuk dipakai,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.