HeadlineNasional

Status Gunung Merapi Naik Level Siaga, 12 Desa di Jogjakarta Dalam Bahaya

Aktivitas Gunung Merapi dalam pantauan ekstra. Sewaktu-waktu bisa menyemburkan guguran lava, lontaran material, dan awan panas hingga 5 kilometer.

Jakarta, intuisi.co – Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga. Fakta mengenai kenaikan status tersebut diterima pada Kamis siang, 5 November 2020.

Berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi. BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya. Meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Jogjakarta dan Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah administrasi desa yang masuk prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo di Kecamatan Cangkringan, Sleman. Sedangkan di Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk prakiraan daerah bahaya. Yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun. Selain itu Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.

Di samping itu, rekomendasi kedua yang diberikan oleh BPPTKG yakni penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Selanjutnya, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi. Terakhir, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segara sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Fase Intrusi Magma Baru

BPPTKG menginfokan bahwa pascaerupsi besar Gunung Merapi pada 2010 lalu, gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah mengalami erupsi magmatis. Tercatat erupsi pada rentang waktu 11 Agustus 2018 hingga September 2019.

“Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi Kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020,” tulis Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam rilis yang diterima intuisi.co pada Kamis malam.

Ia menambahkan, aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini. Hal tersebut berdasarkan data hasil pemantauan aktivitas vulkanik, seperti kegempaan dan deformasi yang masih terus meningkat. Kondisi tersebut dapat memicu terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.

“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh 5 km,” tambah Hanik.

Status kenaikan aktivitas Gunung Merapi ini telah disampaikan BPPTKG kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta, Gubernur Jawa Tengah dan para bupati di beberapa wilayah. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.