Kutai KartanegaraPariwaraPemkab Kukar

Tahun ini Puluhan Rumah Ibadah di Kukar Dapat Pemugaran

Sebanyak 51 rumah ibadah di Kabupaten Kutai Kartanegara direhabilitasi pada 2024. Agenda itu masuk ke dalam sasaran Program Kukar Berkah

Tenggarong, intuisi.co- Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa program rehabilitasi rumah ibadah merupakan salah satu upaya dalam melakukan penguatan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“SDM di Kukar tidak hanya berbasis pada bidang ilmu pengetahuan dan teknologi semata, namun juga akan terciptanya sumber daya manusia yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya,” ujarnya, Sabtu, 1 Juni 2024.

Dia meanjutkan, pada 2024, program Kukar Berkah ini akan memberikan bantuan kepada 33 rumah ibadah, 11 ponpes, 6 mitra pemerintah dan non-pemerintah, serta 1 majelis taklim. Lebih rinci, 33 rumah ibadah diperuntukan untuk masjid sebanyak 21 penerima, langgar 7 penerima, musala 1 penerima, dan gereja sebanyak 4 penerima.

“Sedangkan 11 ponpes terbagi menjadi dua, yakni 6 ponpes untuk dana operasional dan 5 unit ponpes untuk rehabilitasi,” terangnnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza menambahkan, sebetulnya kedua program ini sudah mencapai target pada 2023, 250 rumah ibadah dan 54 ponpes yang mana, itu target lima tahun, sudah selesai tahun lalu. “Tapi tetap kita lanjutkan, termasuk sertifikasi akta yayasan gratis sampai saat ini,” sambungnya.

Menurutnya, program sertifikasi akta yayasan rumah ibadah sangat penting dimiliki ketika rumah ibadah itu tidak representatif lagi, seperti belum punya WC, tempat wudhu, hingga keramik bergelombang. Pemerintah daerah pun bisa mengintervensi rehabilitasi melalui bantuan hibah. Begitu pula dengan perusahaan, mereka bisa memberikan bantuan.

“Untuk capaiannya, sudah 300 akta yayasan rumah ibadah yang kita fasilitasi dan dikeluarkan,” imbuhnya.

Disebutkan Dendy, bantuan dana hibah rehabilitasi rumah ibadah sesuai dengan RPJMD itu di kisaran Rp 150 juta. Namun seiring waktu berjalan, bantuan yang disalurkan bisa melebihi angka tersebut. Mulai dari Rp 200 – 250 juta, dan seterusnya.

Kendati demikian, setiap rumah ibadah mendapat dana hibah berbeda-beda, tergantung usulan, kebutuhan, serta verifikasi dan validasi. “Disesuaikan proporsi kebutuhan rumah ibadah yang bersangkutan. Sedangkan untuk Ponpes bantuan operasionalnya Rp 100 juta per Ponpes, tapi kalau rehab lebih dari itu,” tandasnya. (adv)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.