Tambang Ilegal Masih Marak, Samsun: Aparat Harus Tegas
Persoalan tambang ilegal memang bikin pusing tujuh keliling. Masalah ini pun berkali-kali dapat sorotan tajam dari Muhammad Samsun.
Samarinda, intuisi.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyebut bicara permasalahan tambang illegal di Kaltim tidak pernah ada habisnya. Aksi lancung ini masih saja marak, karenanya dia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.
“Tak hanya merugikan alam saja, dari pendapatan Kaltim juga tak diuntungkan,” ujarnya kepada sejumlah media pada Senin, 17 Oktober 2022.
Politisi PDI-Perjuangan ini kembali menyebutkan, jika pengerukan Sumber Daya Alam (SDA) tanpa mengantongi izin, sejatinya memang bikin rugi, tak hanya daerah tapi juga negara. Apalagi praktik ini tak peduli dengan lubang bekas galian, ditinggalkan begitu saja.
“Kalau tambang ilegal ini ‘kan enak saja di negara kita, tinggal beli tanah, keruk SDA-nya kemudian tinggalkan begitu saja tanpa ada reklamasi. Itu sangat bahaya,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut Samsun menjelaskan, jika lubang bekas tambang tanpa izin dibiarkan menganga lebar maka nyawa taruhannya. Fenomena ini bukan isapan jempol semata. Buktinya ada. Dan sejumlah aktivis sudah memperjuangkan hal tersebut agar.
Samsun Minta Pelaku Tambang Ilegal Diberantas
Informasi dihimpun media ini, dari catatan Jatam Kaltim ada 1.735 lubang bekas tambang batu bara menganga di Bumi Mulawarman. Ribuan lubang-lubang itu tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kaltim. Kukar menjadi daerah paling banyak lubang tambang yakni 842 lubang.
Lalu Kota Tepian Samarinda menyusul dengan 349 lubang, sementara di Kabupaten Kutai Timur terdapat 223 lubang. Sisanya ada di kawasan seperti Paser, PPU hingga Berau.
“Maka dari itu, saya minta agar seluruh pihak yang berwenang memberantas terhadap aktivitas ilegal tersebut,” kata Samsun.
Menurut dia, penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu itu bisa menciptakan efek domino. Sehingga kedepannya tidak ada lagi oknum-oknum bandel yang ingin nekat melakukan penambangan ilegal.
“Coba tegas, kalau tegas pasti semuanya tidak ada yang nakal. Jika kita terus-terusan tidak bisa tegas maka nyawa bisa jadi taruhan,” sebutnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim membeberkan pada 2022 ini, ada 15 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kasus tambang ilegal. Perkara tersebut telah ditindaklanjuti hingga pemberian tuntutan kepada para pelaku.
Dari belasan kasus tambang ilegal tersebut, paling banyak terjadi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar). Bahkan baru-baru ini Polda Kaltim berhasil mengungkap tambang ilegal di kawasan konservasi Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) di Samboja (sukri/adv/dprdkaltim).