Tantangan dan Solusi Pengelolaan Air Bersih di Bontang: Dedikasi Sutomo Jabir
Bontang, Intuisi.co – Kalimantan Timur – Pengelolaan air bersih di Kota Bontang telah menjadi sorotan utama bagi Sutomo Jabir, seorang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang mewakili wilayah Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Berau.
Dalam upayanya untuk mengatasi permasalahan yang telah lama menghantui kota ini, Sutomo Jabir telah merumuskan langkah-langkah strategis.
“Kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar seperti air bersih terpenuhi, terutama di daerah pemilihan saya, di Kota Bontang. Inilah yang menjadi fokus utama,” ungkap Sutomo Jabir.
Salah satu langkah nyata yang diambil oleh Sutomo Jabir adalah meminta percepatan dalam pemanfaatan lahan bekas tambang PT. Indominco sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Bontang dan sekitarnya.
“Khususnya di kecamatan Teluk Pandan, ini harus masuk dalam rencana anggaran tahun depan, untuk membangun infrastruktur distribusi air bersih,” paparnya penuh keyakinan.
Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan Indominco menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan ini.
“Kami bekerja sama dengan Indominco. Mereka akan menyiapkan sarana, sedangkan kami akan membangun jaringan distribusi air bersih ke Bontang dan Kutai Timur. Proyek ini telah dianggarkan untuk tahun depan dan diharapkan segera berjalan,” terang Sutomo Jabir.
Upaya ini juga telah menempuh uji kualitas yang ketat.
“Kami telah melakukan survei terhadap air bersih yang akan didistribusikan. Air dari lahan bekas tambang tersebut telah diuji, dan hasilnya menjanjikan. Kualitas airnya sangat baik, bahkan bisa langsung dikonsumsi tanpa proses tambahan. Hal ini memberikan keyakinan bahwa warga tidak perlu lagi khawatir akan kualitas air yang mereka minum,” jelasnya yakin.
Langkah-langkah yang diambil oleh Sutomo Jabir adalah bagian dari dedikasinya untuk memastikan kebutuhan dasar warga Bontang terpenuhi. Dengan menghadirkan solusi kolaboratif antara sektor publik dan swasta, diharapkan akses air bersih yang memadai akan segera menjadi kenyataan bagi warga kota ini. Kualitas air yang aman dan sehat adalah hak bagi setiap individu, dan Sutomo Jabir memastikan bahwa hal ini bukan hanya menjadi retorika, tetapi menjadi aksi nyata dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.(DPRDKALTIM/ADV/CRI).