Sorotan

Tenaga Kesehatan di Atas Usia 58 Tahun Tak Dapat Vaksin Covid-19

Vaksin covid-19 yang mulai dilaksanakan pertengahan Januari 2021, menyasar tenaga medis sebagai penerima prioritas dengan kriteria yang dibatasi.

Samarinda, intuisi.co – Lebih 25 ribu dosis vaksin covid-19 di Kaltim telah tersimpan di gudang penyimpanan vaksin Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim. Penyalurannya ke kabupaten/kota menunggu otorisasi penggunaan darurat atau emergency use authorization/EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Samarinda sebagai kota terbanyak penerima vaksin di Kaltim, kian mematangkan strategi.

Total 25.520 dosis vaksin tiba di Kaltim pada 5 Januari 2021 lalu. Telah ditetapkan pembagian jatah ke 10 kabupaten/kota provinsi ini. Samarinda yang terbanyak menerima 6 ribu dosis. Diikuti Balikpapan 4.670 dosis, Kutai Kartanegara 3.400 dosis, Kutai Timur 2.600, dan Berau 1.800. Selain itu Kutai Barat 1.750, Bontang dan Paser masing-masing 1.700 dosis, Penajam Paser Utara 1.100, serta Mahakam Ulu 800 dosis.

Sesuai ketentuan, puluhan ribu vaksin tersebut mulai disuntikkan kepada penerima mulai 14 Januari 2021. Diprioritaskan kepada kalangan tenaga kesehatan (nakes) dan pejabat pubik. Di Samarinda, jumlah nakes terdata sebanyak 6565 orang. Masing-masing orang mesti mendapat dua dosis vaksin. Praktis dari kuota yang telah diterima, nakes yang bakal divaksin pad tahap awal mendatang hanya berjumlah 3282 orang.

“Kami akan memilah nantinya. Pemetaannya sudah ada,” sebut Kepala Diskes Samarinda, dr Ismid Kosasih, dikonfirmasi Kamis sore, 7 Januari 2021. “Nanti kami memberikan undangan dan harus datang sesuai jadwal,” sambungnya.

Dari undangan yang bakal disebar, telah tertera fasilitas kesehatan atau faskes tempat vaksinasi dilakukan. Seauh ini, sosialisasi dan simulasi dari rencana tersebut sudah berlangsung. Persiapan pun kian dimatangkan.

Kriteria Khusus Penerima Vaksin Covid-19

Total ada 96 fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta di Samarinda terdaftar sebagai pelaksana vaksinasi. Ada juga 26 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang tersebar di sejumlah kelurahan di Samarinda. “Pemerintah sudah merencanakan program vaksin ini dan kami ikut arahan dari pusat,” lanjut Ismid.

Di sisi lain, kriteria penerima vaksin juga telah ditetapkan. Yakni kalangan usia 18-58 tahun. Nakes di atas ambang usia tersebut, dipastikan tak akan disuntik vaksin. “Pun dengan mereka yang pernah tertular covid-19 hingga punya riwayat penyakit penyerta atau komorbid. Semua harus sesuai kriteria dan akan dilihat kembali,” pungkasnya. (*)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by intuisi.co (@intuisimedia)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.