Terpengaruh Film Porno, Remaja Bontang Sodomi Anak Tetangga yang Masih 8 Tahun
Perlakuan biadab dilakukan remaja 15 tahun di Bontang. Yang terpengaruh film porno hingga tega menyodomi tetangganya yang masih 8 tahun.
Samarinda, intuisi.co – Predator seksual sejenis mengincar anak di bawah umur kembali terungkap di Kaltim. Seorang bocah 8 tahun di Bontang, jadi korban sodomi dengan pelaku yang masih 15 tahun, sebut saja Don, bukan nama sebenarnya.
“Kasus dalam penyidikan. Tersangka sudah kami amankan,” terang Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat, dikonfirmasi Rabu pagi, 23 September 2020.
Tersangka Don dijemput di rumahnya di kawasan Bontang Utara Sabtu, 19 September 2020. Di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Don mengaku nekat menyodomi korban setelah menonton film dewasa. Korban yang saat itu sedang bermain, dipanggil kemudian dipaksa untuk melakukan hal tak senonoh. “Aksi terjadi di rumah korban. Saat itu orang tuanya tak ada rumah,” imbuhnya.
Sekembalinya ke rumah, orangtua korban terkejut mendapati anaknya lemas tak berdaya. Wajahnya pucat. Setelah ditanya, korban menceritakan hal nahas yang dialaminya.
Tak terima dengan kejadian tersebut, orangtua korban lantas membuat laporan. Hari itu itu juga Satreskrim Polres Bontang mengamankan tersangka.
Saat ini korban masih terpukul dengan kejadian tersebut. Antara korban dan pelaku masih bertetangga. “Enggak ada iming-iming, tapi kami masih menyelidiki,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan pidana maksimal 15 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan polisi ialah pakaian korban saat pencabulan dan hasil visum et repertum.
“Selain itu kami juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak untuk membantu pemulihan psikis korban,” pungkasnya. (*)