THR ASN dan Honorer Kukar Cair Minggu Ini
Perbup bernomor 11/2023 akan langsung dikirim dan diinformasikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.
Tenggarong, intuisi.co—Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1444 Hijriah bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer. Hal ini setelah peraturan bupati (Perbup) pengaturan THR dikeluarkan pada Rabu, 12 April 2023.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, Perbup bernomor 11/2023 akan langsung dikirim dan diinformasikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar. Masing-masing OPD akan menghitung kebutuhan THR dan meminta surat penyediaan dana (SPD) ke BPKAD Kukar.
Selanjutnya, setiap OPD akan mencetak dokumen surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM). “Minggu ini selesai (THR cair) Insyaallah, kalau OPD-nya responsive. Kalau terhambat mungkin Senin depan,” kata Sukotjo.
Besaran THR bagi ASN sebesar satu bulan gaji plus 50 persen dari tambahan perbaikan penghasilan (TPP). Sukotjo menjelaskan, setiap bulannya pemerintah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 60 miliar untuk gaji pegawai dan sekitar Rp 40 miliar untuk TPP.
Sementara itu, tenaga harian lepas (THL) atau honorer yang bekerja di pemerintahan juga akan mendapatkan THR. Waktu pembayarannya akan diupayakan bersamaan dengan ASN, tapi nominal yang diperoleh seluruh honorer sama rata. “Iya nanti kami coba samakan (waktu pembayaran). Kalau itu tidak banyak, nilainya Rp 1 juta per-THL,” ujar Sukotjo.
Namun, tenaga harian sekolah (THS) tidak masuk dalam hitungan pembayaran THR. Sukotjo tidak menjelaskan alasan kebijakan tersebut.
THR merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN dan honorer yang telah bekerja selama setahun. THR juga diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. (*)