Timses Zairin Leluasa Pakai Kantor Bappeda Kaltim, Kesan Keberpihakan
Leluasanya timses Zairin Zain menggunakan fasilitas di Kantor Bappeda Kaltim memberi kesan keberpihakan dalam kontestasi pemilihan ketua KONI Kaltimm.
Samarinda, intuisi.co—Pemilihan ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim diwarnai polemik. Tim sukses (timses) Zairin Zain sebagai bakal calon ketua KONI Kaltim diduga memanfaatkan fasilitas pemerintah yang dalam hal ini merupakan aset Pemprov Kaltim. Aksi itupun disebut memberi kesan keberpihakan.
Sebelumnya, menyeruak kabar jika fasilitas kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, persisnya Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia atau Bapor Korpri Kaltim, digunakan rapat oleh tim pemenangan bakal calon ketua KONI Kaltim, Zairin Zain. Kepala Bappeda Kaltim, Muhammad Aswin, mengonfirmasi kabar tersebut.
“Tidak masalah jika ada agenda pertemuan dan kumpul di sini (kantor Bappeda Kaltim),” ujarnya kepada sejumlah media pada Rabu siang, 2 Februari 2022.
Menurut Aswin, sebagian anggota Tim Pemenangan Zairin Zain sebagai calon ketua KONI Kaltim merupakan ASN dan pensiunan abdi negara. Dan sebagaimana ASN pada umumnya di provinsi ini, tentu terafiliasi dengan Bapor Korpri Kaltim. Aswin sendiri saat ini menjabat sebagai ketua Bapor Korpri Kaltim. Dan di Kantor Bappeda Kaltim juga Bapor Kaltim berkantor.
“Di sini saja ada organisasi internasional GGGI (Global Green Growth Institute). Apalagi Bapor Korpri. Kalau cuma mau kumpul di belakang, ya, tidak masalah,” lanjut Aswin.
Pihaknya pun ditegaskan tak mempermasalahkan aktivitas timses Zairin Zain tersebut di wilayahnya. Bahkan Aswin juga mempersilakan timses kandidat lain memanfaatkan fasilitas di Bappeda Kaltim.
Kesan Keberpihakan kepada Zairin
Atas persoalan tersebut, pengamat hukum yang merupakan Akademikus Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah, angkat suara. Menurutnya, tindakan permisif terhadap salah satu tim sukses untuk menggunakan ruangan di Bappeda Kaltim, seolah memperlihatkan keberpihakan kepada calon tertentu. “Mestinya itu tidak boleh dilakukan. Dan, kalau pun mau digunakan, ‘kan seharusnya melewati jalur atau prosedur peminjaman, bukan?” terang akademikus yang akrab disapa Castro tersebut.
Dengan demikian, Castro pun mempertanyakan apakah aktivitas timses bakal calon ketua KONI Kaltim di Kantor Bappeda Kaltim telah mendapat izin dari pemangku kebijakan terkait. Karena jika tidak, maka sama saja aksi tersebut sebagai penggunaan aset pemerintah secara ilegal. “Dan, ini bisa jadi preseden buruk ke depannya.”
Bagaimana pun, lanjutnya, penggunaan aset pemerintah harus sesuai prosedur. Mesti pula disetujui pejabat berwenang. Dan kalau pun sudah disetujui, tidak boleh juga terkesan memihak. “Jadi, yang lain juga punya hak yang sama,” pungkasnya. (*)