Sorotan

Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Kaltara Capai 97 Persen, Sisa Enam Pasien Dirawat

Sebanyak 17 pasien covid-19 di Kalimantan Utara dinyatakan sembuh hari ini. Membuat kasus di Tarakan dan Nunukan telah tuntas 100 persen.

Tanjung Selor, intuisi.co – Sebaran covid-19 di Kalimantan Utara semakin ditekan. Hingga kini tersisa enam pasien positif masih dirawat dari total 217 kasus akumulatif. Bahkan kesembuhan di Nunukan dan Tarakan telah 100 persen.

Senin, 20 Juli 2020, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, mengabarkan tambahan 17 pasien covid-19 sembuh di provinsi tersebut. Membuat total kasus sembuh mencapai 209 orang. Dengan angka persentase 97,2 persen.

“Masih dalam perawatan ada enam orang. Tiga di Bulungan, dua di Tana Tidung, dan satu Malinau,” terang Agust Suwandy dalam rilis harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltara pada Senin siang.

Secara akumulatif, 217 kasus covid-19 di Kaltara tersebar 87 kasus di Tarakan. Berikutnya Malinau 35, Nunukan 44, Tana Tidung 7, dan Bulungan 43. Termasuk tambahan satu kasus baru dari Bulungan yang dirujuk ke RSUD Provinsi di Tarakan dengan dugaan pasien transmisi lokal.

Sedangkan 209 kesembuhan, terdiri dari 87 orang di Tarakan, Malinau 34, Nunukan 44, Tana Tidung 5, dan Bulungan 39. Termasuk 17 kasus yang dinyatakan sembuh pada 20 Juli 2020 ini. “Kami menerima data tambahan sembuh cukup banyak. Karena ada perubahan kriteria dari pedoman baru tentang kesembuhan,” jelas Agust Suwandy.

Adapun pedoman dimaksud mengacu Surat Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020. Dalam pedoman revisi kelima tersebut, definisi pasien sembuh untuk kasus tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat/kritis, dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi dan dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan, berdasarkan penilaian dokter di fasyankes tempat dilakukan pemantauan atau oleh DPJP.

Pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan follow up RT-PCR persisten positif, karena pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh virus COVID-19 walaupun virus sudah tidak aktif lagi (tidak menularkan lagi). Terhadap pasien tersebut, maka penentuan sembuh berdasarkan hasil assessmen yang dilakukan oleh DPJP. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.