Yuk Daftar! Seleksi OK Terbaik Dispora Kaltim Masih Dibuka
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim sedang membuka pendaftaran seleksi terbuka Organisasi Kepemudaan (OK) Berprestasi 2023
Samarinda, intuisi.co -Seleksi organisasi kepemudaan dalam proses. Bagi yang hendak turut dalam kegiatan ini ada beberapa syarat dan ketentuan bagi OK yang ingin mengikuti seleksi tersebut. Syaratnya sebagai berikut :
1. Organisasi yang memiliki legalitas yang di buktikan dengan akta notaris dan Surat Keterangan Terdaftar dari Kesbangpol;
2. Tidak bersifat perorangan dan sesuai dengan Undang-Undang nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan;
3. Memiliki kepengurusan yang sah di buktikan dengan Surat Keputusan Kepengurusan dari satu tingkat di atasnya. (Contoh SK. Wilayah/Provinsi dari Pimpinan Pusat/Nasional) atau Organisasi Lokal/Provinsi di buktikan dengan SK dari Organisasi/instansi terkait);
4. Organisasi Kepemudaan mencantumkan daftar jumlah anggota organisasi di buktikan minimal ada dalam struktur SK Kepengurusan;
5. Memiliki sekretariat dengan domisili yang jelas;
6. Wajib memiliki dokumen kelengkapan organisasi dibuktikan dengan NPWP organisasi, rekening bank atas nama organisasi;
7. Memiliki dan melakukan program/kegiatan yang memiliki dampak masyarakat khususnya membantu permasalahan masyarakat khususnya yang terkait dengan usaha pencapaian dengan Periodesasi Kepengurusan 2 Tahun terakhir di buktikan dengan dokumentasi dan laporan kegiatan;
8. Memiliki karya dan aktivitas yang bisa menjadi contoh bagi organisasi lain.
Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim, Rasman, menjelaskan lebih lanjut terkait syarat ini. Ia menyatakan, OK yang diperbolehkan adalah organisasi struktural dari pusat maupun komunitas. Organisasi kepemudaan lokal yang memiliki struktural dengan pusat atau nasional.
“Mungkin terbentuknya di provinsi, hingga ke kabupaten/kota atau hingga ke ranting-ranting bawahnya,” jelas Rasman.
Selain itu, kata dia, komunitas-komunitas lokal di Kaltim pun diperbolehkan. Mengingat, semakin banyak pemuda yang lebih memilih bergabung di komunitas dibandingkan ikut organisasi struktural. Banyak berpikir masuk organisasi struktural terlalu ribet.
“Seperti komunitas literasi, forum pemuda disabilitas kreatif, forum pemuda Kaltim, pemuda pelopor,” lanjutnya.
Tetapi Rasman menekankan, seleksi ini belum bisa diikuti oleh OK yang berafiliasi dengan partai politik. Apalagi, sebentar lagi akan ada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pihaknya ingin mencegah kemungkinan terburuk apabila memperbolehkan OK yang berafiliasi dengan partai.
“Kalau sementara, organisasi yang berafiliasi dengan partai politik, kaitannya tidak enak akhirnya. Nanti jadinya kemasukan angin ntar,” tegasnya sambil bercanda.
(DisporaKaltim/Adv/Tya)