Balikpapan, intuisi.co – Rilis Dinas Kesehatan Kaltim pada 29 Juni 2020 menggambarkan Balikpapan sebagai zona hitam dari sebaran kasus covid-19 di Bumi Etam. Pasien positif memang terus bertambah di Kota Beriman. Namun wacana relaksasi tak berubah.
Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, memastikan relaksasi tetap bakal diterapkan. Sejauh ini terus mendapat persiapan sebelum dieksekusi per 3 Juli 2020. “Tentu zona hitam atau zona merah tetap memengaruhi kebijakan. Tapi yang penting protokol kesehatan yang kita perketat,” terang Rizal Effendi dalam rilis covid-19 pada Selasa sore, 30 Juni 2020.
Sola zona hitam yang ditetapkan Diskes Kaltim terhadap Balikpapan, Pemkot juga telah melakukan klarifikasi. Zonasi tersebut merupakan perumusan yang dilakukan internal oleh Diskes Kaltim, berdasar tingkatan kasus akumulatif di masing-masing kabupaten/kota. Dengan julah 95 kasus ke atas, merupakan kriteria zona hitam.
Pemkot Balikpapan pun bereaksi terhadap ketetapan itu. Memberi masukan agar penghitungan dilakukan berdasar jumlah pasien positif yang masih dirawat. Di mana saat ini jumlah kasus dalam perawatan di Balikpapan tersisa 68 orang.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty, ketetapan demikian bakal membuat Balikpapan terus-terusan jadi zona hitam. Mengingat kasus akumulatif tak akan berkurang jumlahnya. “Jadi kami sarankan untuk penilaian ada ambang batasnya tapi yang dinilai adalah jumlah positif saat itu, bukan kasus positif sejak awal,” terang dr Dio, sapaannya.
Hingga 30 Juni 2020, terdapat 186 kasus covid-19 di Balikpapan. Bertambah lima kasus pada Selasa ini. Yang tiga di antaranya warga ber-KTP luar daerah. Sedangkan jumlah sembuh ada 130 orang, juga bertambah lima pada hari ini. Sehingga jumlah kasus masih dalam perawatan terdapat 68 orang. (*)