Tenggarong, intuisi.co – Di sebuah sudut Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, beberapa Ketua Rukun Tetangga (RT) yang telah puluhan tahun mengabdi tampak mulai mengemas berbagai dokumen dan berkas kerja mereka. Suasana ini mencerminkan perguliran baru dalam struktur kepemimpinan setempat. Pada 7 Desember 2024, pemilihan Ketua RT serentak akan digelar, menjadi momen penting yang diwarnai harapan dan tantangan.
Kebijakan ini lahir dari penerapan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 38 Tahun 2022, yang membatasi masa jabatan Ketua RT hingga dua periode. Lurah Panji, Isnaniah, melihat langkah ini sebagai peluang untuk menyegarkan kepemimpinan di tingkat lingkungan.
“Kami ingin menciptakan ruang bagi pemimpin-pemimpin baru yang membawa ide segar dan semangat perubahan untuk kemajuan masyarakat,” tegas Isnaniah pada Selasa (26/11/2024).
Namun, di balik optimisme itu, kebijakan ini menimbulkan dilema. Bagi beberapa Ketua RT yang telah menjabat selama dua periode, ada keinginan untuk melanjutkan tugas. Isnaniah mengakui adanya permintaan khusus dari beberapa Ketua RT untuk mencalonkan diri lagi.
“Tantangannya cukup berat. Ada yang merasa pencapaian mereka belum selesai dan ingin terus melanjutkan kepemimpinan,” ungkapnya.
Tidak hanya soal masa jabatan, aturan batas usia maksimal Ketua RT, yaitu 65 tahun, juga menjadi bahan diskusi. Isnaniah berpendapat usia ideal seharusnya lebih rendah agar selaras dengan produktivitas kepemimpinan.
“Mungkin batas usia 60 atau bahkan 58 tahun lebih tepat. Ini akan memberikan peluang kepada generasi muda yang lebih enerjik dan produktif untuk tampil,” tambahnya.
Mengadopsi sistem seperti Pemilu, pemilihan Ketua RT ini diharapkan mendorong partisipasi aktif warga. Isnaniah menilai cara ini dapat meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap pemimpin yang terpilih.
“Pemilihan ini adalah momentum bagi warga untuk menentukan arah lingkungan mereka sendiri,” katanya dengan penuh keyakinan.
Lebih dari sekadar mengganti pemimpin, Isnaniah memandang ini sebagai solusi untuk ketimpangan jumlah penduduk antar-RT, yang selama ini menjadi kendala dalam distribusi pelayanan.
“Kami berharap pemilihan ini juga menjadi pintu masuk untuk menyelesaikan masalah ketimpangan jumlah penduduk antar-RT. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.
Pelantikan Ketua RT terpilih dijadwalkan berlangsung pada akhir Desember 2024, tepat saat masa jabatan Ketua RT lama berakhir. Isnaniah berencana menghadirkan pejabat pemerintah daerah dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan moral bagi para pemimpin baru.
“Kami ingin pelantikan ini menjadi momen yang mengesankan, agar Ketua RT baru merasa didukung penuh dalam menjalankan tugas mereka,” tambah Isnaniah.
Dengan kebijakan regenerasi ini, Isnaniah optimistis Kelurahan Panji bisa menciptakan kepemimpinan yang lebih kompeten dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia berharap langkah ini tidak hanya berdampak positif bagi wilayahnya, tetapi juga menjadi contoh inspiratif bagi kelurahan lain di Kutai Kartanegara.
“Pemilihan RT serentak ini bukan hanya soal pergantian pemimpin. Ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat Kelurahan Panji,” tutupnya dengan penuh keyakinan.
Di tengah tantangan dan harapan, Kelurahan Panji sedang menorehkan sejarah baru—sebuah perjalanan menuju kepemimpinan yang lebih segar dan berdaya guna. (adv)