96.111 Warga Terdampak Covid-19 Terima Stimulus dari Rp388 Miliar APBD Kaltim
Selain pengadaan rapid test dan alat penunjang lain, alokasi ini diperuntukkan tenaga medis hingga 96.111 jiwa yang ekonominya terdampak covid-19.
Samarinda, intuisi.co – Rp388,281 miliar mengemuka dari APBD Kaltim untuk penanganan covid-19 di provinsi ini. Disepakati dari rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemprov dan DPRD Kaltim pada 6 April 2020. Namun, cukupkah alokasi sekian untuk mengatasi persoalan dan dampak yang ditimbulkan?
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menilai gelontoran dana tersebut tak akan cukup mengingat situasi yang tak bisa diprediksi. Namun bila terdapat lonjakan pasien Covid-19, alokasi tersebut tentu akan ditambah.
Masih kegiatan yang dapat dirasionalisasi demi mencari dana tambahan. Misalkan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) para anggota DPRD Kaltim selama tiga bulan.
Adapun hingga saat ini telah dikeluarkan Rp36,669 miliar dari alokasi Rp388,281 miliar tersebut. Didapat dari dana belanja tidak terduga sebesar Rp19,533 miliar. Juga hasil refocusing sejumlah kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebesar Rp17,136 miliar.
Puluhan miliar rupiah pada tahap pertama itu, digunakan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD). Juga konsumsi serta vitamin para tenaga medis. Kemudian operasional Tim Satuan Tugas Covid-19 Pemprov Kaltim. “Untuk tahap kedua masih ada Rp351,612 miliar,” sebut Hadi Mulyadi, dikonfirmasi Minggu, 12 April 2020.
Pencairan Tahap Kedua
Untuk tahap kedua dana akan diambil dari rasionalisasi 30 persen perjalanan dinas dalam daerah dan luar negeri. Angkanya mencapai Rp148,40 miliar dari Pemprov Kaltim. Juga pemotongan hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim sebesar Rp75 miliar.
Ada juga pembatalan kegiatan Pekan Nasional Petani Nelayan di Padang, Sumatera Barat, pada 20-25 Juni 2020, senilai Rp2,465 miliar. Selain itu pemotongan serta pembatalan sejumlah kegiatan OPD Pemprov Kaltim sebesar Rp125,747 miliar.
“Anggaran tahap kedua sebesar Rp351,612 miliar akan digunakan untuk pengadaan APD, vitamin, alat rapid test, dan peralatan kesehatan lainnya,” urainya.
Lewat dana tahap kedua itu juga diberikan insentif bagi para petugas medis. Termasuk perbaikan fasilitas kesehatan, bantuan kepada warga yang terdampak ekonominya karena Covid-19, serta stimulus bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Sejauh ini yang terdata Dinas Sosial sebanyak 96.111 jiwa. Jumlah itu masih bisa bertambah,” imbuhnya. (*)