DPRD Samarinda

Samarinda Kekurangan Guru Agama, Daerah Terbentur Regulasi

Samarinda kekurangan guru memang bukan masalah baru. Namun minimnya guru agama menjadi persoalan serius. Daerah terbentur regulasi untuk mencari solusi.

Samarinda, intuisi.co—Kekurangan guru di Samarinda begitu nyata adanya. Jangankan meningkatkan kualitas guru yang sudah ada, menambal kekurangan SDM saja, daerah masih kewalahan. Salah satunya adalah persoalan Ibu Kota Kaltim ini yang begitu kekurangan guru agama.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menyebut bahwa persoalan pendidikan di Samarinda bukan hanya soal peningkatan status guru. Samarinda, saat ini disebut kekurangan guru agama. Selain karena masih kekurangan SDM, daerah makin kesulitan karena dibatasi regulasi.

“Banyak masih honorer di sekolah negeri. Belum PNS, P3K, masih jadi guru honorer. Sementara, regulasi pusat melarang daerah mengajukan guru agama dianggarakan pemda karena kaitan dengan Kementerian Agama,” ungkap Sri Puji Astuti, baru-baru ini.

Situasi tersebut jelas jadi persoalan serius. Guru selalu dituntut profesional. Sedangkan untuk menjadi profesional, salah satunya tentu memerlukan sertifikat. Masalahnya, tak sedikit guru terhambat mengikuti uji kompetensi, bahkan sejak di tahan pre-test. “Ada yang terhambat aturan sehingga tak bisa ikut. Belum laga ada yang lulus, tapi tak bisa melanjutkan pendidikan di universitas. Banyak sekali,” ungkap politikus Partai Demokrat tersebut.

Atas persoalan itu, disebut telah ditetapkan 552 orang bakal mendapat bantuan pemerintah pusat, untuk mengikuti pendidikan guru di universitas. Puji menyambut baik kebijakan tersebut. “Alhamdulillah. Bisa mengurangi beban kota,” tambahnya.

Bukan Cuma Guru Agama

Dari laporan Disdik Samarinda, juga disebutkan ada guru yang telah mengikuti PPG di universitas, sudah mengikuti uji kompetisi, namun tak lulus-lulus. Guru dimaksud pun telah diminta kembali ke daerah untuk tak lagi bertugas sebagai guru fungsional. Namun di sisi lain, Samarinda masih berkutat dengan kekurangan guru. Sehingga situasi itu pun menjadi dilema besar.

Samarinda diakui telah memenuhi amanat undang-undang memberikan 20 persen dari batang tubuh anggaran untuk pendidikan. Namun tetap saja, dunia pendidikan masih kekurangan modal lantaran kebutuhannya yang kelewat tinggi. Tak lepas dari kebutuhan infrastruktur yang turut ditanggung anggaran pendidikan. “Karena itu, Pemkot harus jeli,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.