Disnakertrans Masih Bahas Kenaikan UMP Kaltim 2024
Menjelang akhir tahun, pembahasan upah minimum provinsi (UMP) kembali dibahas. Sejumlah elemen pun dilibatkan dalam musyawarah ini
Samarinda, intuisi.co-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi membenarkan bahwa pihaknya memang tengah membahas UMP 2024. Biasanya, pembahasan mengenai UMP mesti melibatkan beberapa pemangku kepentingan. Termasuk Dewan Pengupahan Kaltim.
“Sedang dalam pembahasan (soal UMP),” jelas Rozani belum lama ini.
Dia mengatakan, pihaknya pun saat ini sedang menunggu data yang disampaikan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI. Setelah mendapat data-data itu, barulah pihaknya akan membahas bersama Dewan Pengupahan Kaltim.
“Kami masih menunggu data yang akan disampaikan oleh Kemnaker, setelahnya akan dibahas dalam rapat Dewan Pengupahan Kaltim dan kami akan melaporkannya untuk memohon penetapan dari Gubernur Kaltim,” tambah Rozani.
Diketahui, UMP Kaltim saat ini ada di angka Rp 3,2 juta. Sementara itu, banyak pihak pekerja yang berkeinginan adanya kenaikan sebesar 15 persen.
Kenaikan UMP mesti mempertimbangkan banyak hal. Mengingat, besaran kenaikan UMP saat ini juga belum dibahas dan tak serta-merta mengikuti keinginan pihak pekerja.
“Ada formula yang harus diketahui dan ada kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur. Termasuk inflasi,” ujarnya lagi.
Namun, Rozani mengatakan, jika salah satu dari 2 faktor itu ada yang rendah, maka UMP tetap ada kenaikan. Walau angkanya tak terlalu tinggi alias rendah. (Disnakertrans/Adv/Ina)