Mengurus Aset Daerah, Dinas PU Kukar Gelar Konsinyering
Dinas PU Kukar gelar konsinyering untuk mengurus aset daerah, terutama infrastruktur, demi meningkatkan kinerja dan akuntabilitas.
Samarinda, intuisi.co – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan konsinyering untuk mengurus aset-aset daerah yang menjadi tanggung jawabnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Konsinyering berlangsung selama tiga hari, mulai dari 7 hingga 10 November 2023, di Hotel Aston Samarinda. Acara ini dihadiri oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai bidang dan unit kerja di lingkungan Dinas PU Kukar. Pembukaan acara dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, yang mewakili Bupati Kukar.
Sunggono mengatakan, konsinyering ini penting untuk dilakukan agar Dinas PU Kukar dapat mengelola aset-aset daerah dengan baik dan benar. Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan keterampilan yang dibutuhkan oleh para pegawai Dinas PU Kukar dalam menjalankan tugasnya.
“Kita harus bisa memanfaatkan aset-aset daerah secara optimal dan efisien, serta menjaga dan merawatnya dengan baik. Kita juga harus bisa menyajikan laporan yang akurat dan transparan, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Sunggono.
Salah satu aset daerah yang menjadi fokus konsinyering adalah infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan bangunan. Menurut Sekretaris Dinas PU Kukar, Rudy Suryadinata, infrastruktur merupakan aset yang sangat vital bagi pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“Infrastruktur adalah aset yang paling banyak kita kelola, dan juga paling banyak diminati oleh masyarakat. Kita harus bisa menjamin kualitas dan kuantitas infrastruktur yang kita bangun, serta memastikan bahwa aset-aset tersebut terdata dengan baik,” kata Rudy.
Rudy mengakui, masih ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Dinas PU Kukar dalam pengelolaan aset daerah, seperti kurangnya komunikasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten.
“Kita masih perlu meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan OPD lain, terutama dalam hal penyerahan dan penggunaan aset daerah. Kita juga masih perlu meningkatkan kapasitas dan kualifikasi SDM kita, agar bisa mengikuti perkembangan teknologi dan regulasi,” ungkap Rudy.
Rudy berharap, dengan adanya konsinyering ini, Dinas PU Kukar dapat memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan aset daerah yang ada. Ia juga berharap, Dinas PU Kukar dapat mencapai target pendataan aset daerah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Sejauh ini, dari senilai Rp 15 triliun aset BMD milik Dinas PU Kukar, baru sekitar 40 persen yang terdata. Kita harus bergerak cepat dan cermat agar seluruh aset bisa terdata dengan baik. Karena masih banyak dokumen yang harus kita lengkapi,” tutur Rudy.
Konsinyering ini merupakan salah satu upaya Dinas PU Kukar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan aset daerah yang baik, diharapkan Dinas PU Kukar dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kukar. (*)