HeadlinePemprov Kaltim

Mediator, Pihak Ketiga yang Menjaga Kondusivitas Hubungan Industrial di Kaltim

Mediator, pihak ketiga yang menjaga kondusivitas hubungan industrial di Kaltim, perlu tingkatkan skill untuk selesaikan kasus.

Samarinda, intuisi.co – Hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan pekerja merupakan salah satu faktor penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kalimantan Timur. Namun, tidak jarang terjadi perselisihan yang mengganggu kinerja dan produktivitas kedua belah pihak. Untuk itu, diperlukan peran mediator sebagai pihak ketiga yang dapat memberikan solusi terbaik bagi penyelesaian masalah.

Mediator adalah tenaga profesional yang memiliki kemampuan dan keterampilan khusus untuk melakukan mediasi, yaitu proses negosiasi yang melibatkan pihak ketiga yang netral dan tidak memihak. Mediator bertugas untuk membantu perusahaan dan pekerja mencapai kesepakatan yang adil dan bermartabat tanpa harus melalui jalur hukum yang berbelit-belit dan memakan waktu.

Arismunandar, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim. Ia mengatakan, penguatan skill bagi tenaga mediator sangat diperlukan guna menekan angka perselisihan hubungan industrial di Kaltim. Apalagi mengingat, kebutuhan tenaga mediator di daerah bisa terbilang masih belum mencukupi.

“ASN khususnya mediator untuk update skilling atau penguatan harus terus ditingkatkan, apalagi indikatornya mediator ini penyelesaian kasus,” tutur Aris.

Menurut Aris, peningkatan skill bagi tenaga mediator tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan hukum dan peraturan yang berlaku, tetapi juga kemampuan komunikasi, negosiasi, dan psikologi. Hal ini penting untuk memahami kepentingan dan harapan dari masing-masing pihak yang berselisih, serta menemukan titik temu yang dapat diterima oleh semua pihak.

“Mediator harus bisa berkomunikasi dengan baik, mendengarkan dengan aktif, dan memfasilitasi diskusi yang konstruktif. Mediator juga harus bisa mengendalikan emosi, mengatasi hambatan, dan menyelesaikan konflik dengan cara yang kreatif dan inovatif,” jelas Aris.

Untuk meningkatkan skill tenaga mediator di Kaltim, Disnakertrans Kaltim terus melakukan berbagai upaya, seperti sosialisasi, pelatihan, bimbingan, dan evaluasi. Selain itu, Disnakertrans Kaltim juga bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti asosiasi perusahaan, serikat pekerja, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya mediator yang berkualitas, hubungan industrial di Kaltim dapat berjalan dengan harmonis, sehat, dan dinamis. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kaltim,” pungkas Aris. (DisnakertransKaltim/Adv/Ina)

Tags

Berita Terkait

Back to top button
Close

Mohon Non-aktifkan Adblocker Anda

Iklan merupakan salah satu kunci untuk website ini terus beroperasi. Dengan menonaktifkan adblock di perangkat yang Anda pakai, Anda turut membantu media ini terus hidup dan berkarya.