Kaltim Serap 354.869 Tenaga Kerja, Raih Penghargaan K3 Tertinggi di Indonesia
Kaltim menunjukkan prestasi luar biasa di bidang ketenagakerjaan dengan keberhasilan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Samarinda, intuisi.co – Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu provinsi yang berhasil menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sejak awal tahun 2023. Selain itu, Kaltim juga menunjukkan komitmen tinggi dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja.
Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, jumlah tenaga kerja terserap di Kaltim mencapai 354.869 orang. Jumlah ini terdiri dari 2.258 pekerja di perusahaan kecil, 1.070 pekerja di perusahaan menengah/sedang, dan 15.311 pekerja di perusahaan besar.
Sementara itu, data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) online Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia per 31 Januari 2023 mencatat jumlah perusahaan yang aktif di Kaltim berjumlah 18.639 perusahaan.
Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawandi mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan penerapan K3 di Kaltim. Hal ini dibuktikan dengan tingkat kepatuhan penerapan K3 di Kaltim yang mencapai 100 persen.
“Sudah naik seratus persen, artinya semangat untuk patuh K3 itu, sudah semakin baik, diharapkan ini bisa dipelihara,” ujar Rozani di Samarinda.
Rozani menambahkan, pada tahun 2022, Kaltim masih berada di bawah Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara di empat besar penerapan K3. Namun, pada tahun 2023, Kaltim berhasil menempati posisi pertama.
Pada tahun 2023, perusahaan yang mendapatkan penghargaan K3 di Kaltim untuk kategori Zero Accident sebanyak 215 perusahaan, kategori P2 HIV-AIDS sebanyak 68 perusahaan, kategori P2 Covid 19 sebanyak 148 perusahaan, dan kategori SMK3 sebanyak 52 perusahaan.
Rozani berharap, prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi perusahaan-perusahaan di Kaltim untuk terus meningkatkan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja mereka.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program K3 di Kaltim. Kami juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan K3 untuk segera melakukannya demi kepentingan bersama,” tutup Rozani. (DisnakertransKaltim/Adv/Ina)