Balikpapan, intuisi.co – Pada Jumat yang cerah ini, di 24 April 2020, kabar buruk kembali muncul di Balikpapan. Seorang perempuan lanjut usia, meninggal dunia dengan status PDP dan dimakamkan sesuai protokol covid-19. Satu orang juga terkonfirmasi positif virus corona. Membuat total kasus di kota ini sudah 25.
Hal ini juga disebutkan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, lewat akun Instagram resminya. Bahwa satu warga Balikpapan berstatus PDP berusia 75 tahun meninggal dunia. Saat ini hasil swab test PDP tersebut belum diketahui. Dan keluarga telah menyepakati untuk almarhumah dimakamkan sesuai protokol pemakaman covid-19.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di Posko & Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan, Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan dr Andi Sri Juliarti menyebut bahwa pasien meninggal tersebut merupakan lansia yang dalam kondisi memiliki penyakit-penyakit penyerta.
“Ini memang lebih berat. Kemudian dari foto toraks didapati gambaran pnemonia,” sebut Andi.
Sesuai Pedoman
Status PDP pun disematkan lantaran pasien tersebut memiliki gejala yang sama dengan indikasi kasus covid-19. Sebagaimana berlaku dalam protokol kesehatan di Indonesia. Meskipun, yang bersangkutan tak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit. “Jadi memang dalam pedoman dikatakan jika ditemukan kasus dengan gejala mirip covid-19, tetap ditetapkan PDP dan saat kami menunggu hasil swab,” lanjutnya.
Selain kasus PDP meninggal, satu kasus positif terkonfirmasi juga bertambah di Balikpapan. Kasus ke-25 ini pun tidak ada riwayat perjalanan. Terindikasi menjadi kasus transmisi lokal ketujuh di kota ini. “Jadi sedang kami cari. Tak ada riwayat kontak dan sementara kami nyatakan ini transmisi lokal,” pungkasnya. (*)